SuaraRiau.id - Gus Nur atau yang benama lengkap Sugi Nur Raharja dikabarkan ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri.
Ia ditangkap di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).
Penasehat Hukum, Andry Ermawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Sebelumnya dua pihak resmi melaporkan Gus Nur ke polisi karena membahas ormas Nadhatul Ulama (NU) di era Jokowi. Dalam laporan itu, Gus Nur dituduh melakukan pencemaran nama baik.
Pihak pertama yang melaporkan Gus Nur adalah Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember. Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember, Ayub Junaidi Ayub Junaidi melaporkan Gus Nur ke Polres Jember, Senin (20/10/2020) lalu.
“Kami melaporkan Nur Sugi (Gus Nur) atas komentarnya di Youtube saat bersama Saudara Refly Harun. Di mana, dia mengumpakan NU seperti bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal, dan sekuler,” kata Ayub dilansir suarajatim.id, Selasa (20/10/2020) lalu.
Ayub mengatakan, pernyataan tersebut mencemarkan nama baik NU dan merupakan ujaran kebencian.
“Sesuai Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), maka sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, kami laporkan ke kepolisian agar hal-hal seperti ini tak terjadi lagi,” katanya.
Ayub mengatakan, bukan sekali ini saja Gus Nur melontarkan ujaran kebencian kepada beberapa pihak.
Baca Juga: Gus Nur Ditangkap Polisi, Penasehat Hukum Sebut Kasus Lain Bukan Kasus NU
“Tapi selama ini tidak diproses secara hukum,” katanya.
Pihak kedua, Nahdlatul Ulama (NU) Kota Serang, Provinsi Banten. Mereka melaporkan Gus Nur ke Mapolda Banten, Rabu (21/10/2020) sore.
Perwakilan pelapor, Ki Matin Syarkowi menduga kuat adanya penghinaan, ujaran kebencuan, pencemaran nama baik NU yang dilakukan oleh Gus Nur.
Sementara Refly Harun turut dilaporkan karena dianggap secara sengaja membuat konten dan menyebarkan video yang berisi dugaan penghinaan, kebencian, permusuhan dan pencemaran nama baik NU.
"Setelah saya dari para generasi muda NU diperlihatkan konten Youtube Refly Harun, yang saya pikir sudah menyebar luas di mana-mana itu," ucap Ki Matin Syarkowi kepada awak media usai membuat laporan di Mapolda Banten, Rabu (21/10/2020) petang.
Setelah Gus Nur ditangkap polisi kemarin, penasehat hukum memastikan jika Gus Nur diamankan bukan terkait kasus dengan ormas islam Nadhatul Ulama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rejeki Dadakan Akhir Pekan, 5 Link Pembagian Saldo ShopeePay Siap Bikin Tajir Mendadak
-
Promo Spesial PLN: Diskon Tambah Daya 50 Persen dan Voucher Listrik Gratis
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Tema Sumpah Pemuda, Gelorakan Nasionalisme
-
Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Nikah Gratis Pemkot Pekanbaru
-
11 Prompt Gemini AI Foto Bocah Perempuan, Hasil Estetik bak Profesional