Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:43 WIB
Seorang petugas menunjukkan surat suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (22/72020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Terkait bagaimana cara mengukur transparansi cakada terhadap dana kampanye yang digunakan. Firdaus menyebut hal tersebut dapat dilihat dari total kampanye yang dilakukan cakada.

"Itu ranah pengawas pemilu. Ini bisa dilakukan dengan mengamati laporan awal dana kampanye yang diserahkan dan jumlah kampanye yang dilakukan. Karena ada laporan dana kampanye yang jumlahnya minim, tapi kampanyenya justru sering dilakukan, ini tentu sarat tanda tanya." jelasnya.

Kontributor : Satria Kurnia

Load More