SuaraRiau.id - Warga Kota Pekanbaru kini kembali bisa mengurus administrasi kependudukannya di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru. Pasalnya, layanan Disdukcapil Pekanbaru telah berjalan seperti biasanya.
Hal tersebut dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita. Menurutnya layanan saat ini berlangsung secara manual (tatap muka) dan secara online.
"Pelayanan seperti biasa. Ada yang manual dan secara online," ujar Irma seperti yang dikutip di pekanbaru.go.id, Rabu (21/10/2020).
Layanan kependudukan ini telah normal kembali pasca beberapa pegawai Disdukcapil terkonfirmasi positif Covid-19 dua pekan lalu. Saat itu layanan dialihkan hanya secara online.
Kepala Disdukcapil mengimbau, agar masyarakat yang memiliki kendala dalam mengakses layanan online supaya dapat datang langsung ke bagian informasi Disdukcapil Pekanbaru.
"Kalau masyarakat terbentur, tidak memahami layanan online itu silahkan datang ke kita. Nanti bagian informasi yang menjelaskan," jelas Irma.
Layanan online saat ini, lanjut Irma, juga salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal itu karena dikuranginya layanan secara tatap muka.
Namun, layanan manual juga terus berlangsung di Kantor Disdukcapil Pekanbaru. Seperti layanan pengambilan KTP.
"Layanan manual ada, layanan secara online juga ada karena untuk pengambilan KTP kan gak mungkin online," terangnya.
Warga Pekanbaru pun bisa mengakses https://sipenduduk.pekanbaru.go.id agar mendapatkan layanan Disdukcapil secara online.
Berita Terkait
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Sold Out, 15.080 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026