SuaraRiau.id - Calon Wali Kota (Cawako) Dumai Nomor Eko Suharjo terancam kurungan penjara 6 bulan karena diduga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanye.
Cawako Nomor Urut 2 ini ditetapkan tersangka atas kasus pelanggaran pemilu.
Ketua Koalisi Dumai Gemilang, tim pemenangan Eko Suharjo-Sarifah, Agus Purwanto menyebut sangat menghormati proses hukum tim Gakkumdu dan akan menjalankan prosedur dan tahapan berlaku.
Sekarang pihaknya belum bisa berspekulasi terkait penetapan status tersangka calon petahana diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar dan Hanura ini.
Pihaknya hanya akan mengikuti tahapan proses hukum lebih lanjut.
"Kami lihat ke depannya, dan saat ini belum bisa berspekulasi karena ingin menghormati proses hukum," kata Agus Purwanto kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (20/10/2020).
Sementara, Koordinator Sentra Gakkumdu Pilkada sekaligus Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Dumai, Agung Irawan mengatakan, calon petahana Pilkada Dumai ini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena status penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan.
"Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan sudah diterima dari kepolisian terkait pelanggaran kampanye satu peserta pilkada terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam kampanye, dan dalam perkara ini calon terancam pidana enam bulan dan denda," ucap Agung.
Ditambahkannya, perkara pelanggaran kampanye pemilu ini menjadi temuan Badan Pengawas Pemilu Dumai dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan dugaan pidana pejabat ASN yang menguntungkan atau merugikan peserta pilkada lain.
Penanganan proses hukum terhadap perkara pilkada Dumai ini, lanjutnya, akan dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu, dan penetapan tersangka calon petahana ini sudah memenuhi dua alat bukti.
Sebelumnya, lanjut Agung, Bawaslu Dumai sudah memperingatkan Wakil Wali Kota Dumai nonaktif ini agar dalam kampanye tidak melibatkan ASN.
Namun teguran diabaikan, sehingga akhirnya pelanggaran ini diproses.
Berita Terkait
-
Komcad dalam Paradigma Baru SDM: dari Meja Kantor ke Garis Pertahanan
-
Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM
-
Skandal Presensi Fiktif 3.000 ASN Diusut Transparan, Sekda Pastikan Bisa Sanksi Pidana
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pasutri di Pelalawan Eksploitasi Anak Jadi Manusia Silver, Paksa Setor Rp250 Ribu/Hari
-
Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat Pekanbaru, Target Tambah Siswa di Riau
-
Pelaku Penembakan dan Penyerangan Sejumlah Pekerja di Inhu Dibekuk di Batam
-
Wanita Hamil Tewas Diduga Dibunuh Suami, Polisi Temukan Sejumlah Senjata Tajam
-
Viral Emak-emak Pekanbaru Bongkar Diduga Lokasi Judi, Polisi Didesak Turun Tangan