Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 20 Oktober 2020 | 15:48 WIB
Ilustrasi petugas memakai alat pelindung diri. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraRiau.id - Polemik soal pasien yang dicovidkan di Pekanbaru kini mulai menemui titik terang. Beberapa waktu lalu, sempat beredar kabar, ada seorang status pasien yang dicovidkan di Rumah Sakit (RS) Islam Ibnu Sina Pekanbaru.

Terkait hal tersebut, DPRD Kota Pekanbaru memanggil RS Ibnu Sina dalam rapat dengar pendapat, Selasa (20/10/2020).

Direktur RS Ibnu Sina, dr Amiral membantah tudingan yang menyebutkan pihaknya sengaja menetapkan status positif Covid-19 kepada pasien yang dari hasil tes swabnya jelas-jelas negatif.

Amiral menegaskan, pasien atas nama W statusnya negatif Covid-19 dari hasil swab yang sudah dua kali dilakukan.

“Dimana letak kita mengcovidkan? Tidak ada kita mengcovidkan,” kata Amiral seperti yang dilansir Riauonline.co.id, jaringan Suara.com.

Amiral juga mengatakan, kemungkinan ada data lain di luar dari kemampuan pihak RS Ibnu Sina yang menyebutkan bahwa pasien tersebut meninggal karena Covid-19.

“Dari data kami di RS Ibnu Sina yang diberikan kepada Dinas Kesehatan, Insyaa Allah benar,” terangnya.

Sebelumnya diketahui, W merupakan pasien negatif Covid-19. Hal ini dibuktikan dari surat hasil swab yang dikeluarkan pihak RS Ibnu Sina.

Namun, pada Rabu (30/9/2020), nama W masuk dalam daftar data jenazah pasien Covid-19 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Pekanbaru.

Sehingga jenazah W harus dimakamkan dengan prosedur pemakaman Covid-19.

Load More