Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 19 Oktober 2020 | 14:45 WIB
Wakil Ketua MUI Tengku Zulkarnain. [Twitter]

SuaraRiau.id - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menegur Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.

Ferdinand Hutahaean menyoroti pernyataan Tengku Zulkarnain mengenai hasil dialog perwakilan MUI dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Bogor, perihal polemik Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal tersebut berawal dari uneg-uneg Tengku yang diutarakan melalui media sosial.

Tengku mengungkapkan kekecewaan karena menganggap Jokowi tidak mendengarkan masukan dari MUI, bahkan juga masukan dari berbagai elemen masyarakat yang selama ini keberatan dengan pengesahan UU Cipta Kerja.

"Soal UU omnibus law, MUI secara lembaga resmi tidak dia dengar. NU tidak dia dengar. Muhammadiyah tidak dia dengar. Mahasiswa tidak dia dengar. Buruh tidak dia dengar. Elemen rakyat dan intelektual tidak didengar. Terus yang dia dengarkan siapa..." kata Tengku.

Pernyataan tersebut dinilai Ferdinand bernada menghasut. Ferdinand yang baru saja keluar dari Partai Demokrat dan kini mendukung pemerintahan Jokowi memberitahu Tengku bahwa sebenarnya Jokowi bukannya tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat.

Tetapi, kata dia, kalangan yang anti UU Cipta Kerja, termasuk Tengku, yang justru belum mengerti substansi aturan tersebut.

"Zul, Jangan memprovokasi seperti itu. Jokowi bukan tidak mendengar, tetapi yang menolak belum paham substansi utuh UU Ciptaker sebagaimana Zul juga belum paham, tapi paling kenceng koar-koar," kata Ferdinand.

Ferdinand kemudian menunjukkan hasil jajak pendapat yang baru-baru ini dirilis yang menunjukkan mayoritas responden mendukung pengesahan UU Cipta Kerja.

"Zul, survei terbaru 90 persen mendukung UU ini, maka itu jangan opinikan seolah seisi Republik menolak, padahal faktanya didukung mayoritas," tutur Ferdinand.

Pada laporan Suara.com, Jumat (16/10/2020), menurut temuan survei lembaga Indometer sedikit sekali publik yang mendengar atau mengetahui tentang omnibus law.

Hanya 31,2 persen publik yang tahu, sebagian besar sebanyak 68,8 persen mengaku sama sekali tidak tahu.

"Hanya 30-an persen publik yang mengetahui tentang omnibus law RUU Cipta Kerja," ungkap Direktur Eksekutif Survei Indometer Leonard SB dalam siaran pers.

Di antara yang mengetahui, hampir semuanya menyatakan setuju dengan omnibus law.

"Sebanyak 90,1 persen publik setuju, hanya 8,6 persen yang terang-terangan menolak, dan sisanya 1,3 persen tidak tahu atau tidak menjawab," terangnya.

Hal itu, kata Leonard, menjadi catatan kritis bagi pemerintah, dimana rumusan kebijakan yang dinilai sangat strategis kurang dikomunikasikan kepada publik.

Load More