SuaraRiau.id - Pemerintah provinsi maupun kabupaten rencananya tak lagi akan mengizinkan orang tanpa gejala (OTG) positif Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Hal ini ditanggapi Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Provinsi Riau, dr Wildan Asfan Hasibuan.
"Kalau saran saya semua pasien itu sebaiknya diisolasi di tempat yang disiapkan pemerintah. Jangan ada yang diisolasi di rumah lagi, itu saran saya," kata Wildan kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Minggu (18/10/2020).
Meski tidak bergejala, pasien OTG berpotensi sama dalam menularkan virus Covid-19 kepada orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien tersebut.
Terlebih bagi mereka yang diisolasi mandiri di rumah tidak layak. Misalnya rumahnya yang tidak terlalu besar, ada banyak anggota keluarga di dalam satu rumah tersebut dan tidak ada kamar mandi sendiri di dalam kamar tempat pasien tersebut melakukan isolasi.
Wildan menegaskan sejumlah alasan kepala pasien OTG ini harus dilakukan isolasi di tempat khusus yang disiapkan pemerintah.
Selain faktor dapat menularkan ke anggota keluarganya yang tinggal satu rumah, pasien OTG yang tidak disiplin menjalani isolasi mandiri di rumah dan berkeliaran kemana-mana juga bisa membahayakan bagi banyak orang.
"Selain itu keuntungannya kalau diisolasi mandiri di tempat yang disiapkan pemerintah kan keluarganya aman, kedua, kondisi kesehatan dipantau terus selama 24 jam, karena dokter dan perawat nya kan standby di tempat isolasi," ujarnya.
Tidak hanya itu, pasien yang diisolasi mandiri di tempat yang disiapkan oleh pemerintah juga bisa ditangani dengan cepat jika sewaktu-waktu pasien ini mengalami pemburukan kondisi kesehatannya.
"Kalau terjadi apa-apa kan bisa langsung dirujuk, dan semua biayanya kan ditanggung pemerintah," kata Wildan.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 Mobil Matic Bekas Selain Toyota, Pilihan Cerdas untuk Mobil Pertama
-
8 Mobil Matic Bekas untuk Wanita, Gampang Dikendarai dan Mudah Perawatan
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Posko Bencana di Riau Diminta Aktif 24 Jam
-
4 Mobil MPV Bekas 60 Jutaan: Tangguh dan Berkelas, Bisa Muat hingga 9 Penumpang
-
Aturan Pemilihan Ketua RT/RW Jadi Polemik, Begini Kata Wali Kota Pekanbaru