SuaraRiau.id - Jika pada umumnya unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja dilakukan dengan menggelar aksi massa, namun cara pengungkapan berbeda dilakukan oleh kelompok mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Tanpa Nama di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Mereka menuangkan ekspresinya dengan membuat 'grafiti' bertuliskan "Demokrasi Tanpa Penindasan" di jalan raya depan bundaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat pada Kamis (15/10/2020).
Aksi tersebut dilakukan dengan cat bewarna merah dan kuning. Namun, belum selesai kalimat tersebut dituntaskann seorang perwakilan "Aliansi Tanpa Nama" diajak bernegosiasi oleh aparat kepolisian.
Aparat meminta mereka menghentikan aksi itu karena dianggap merusak fasilitas umum.
"Aspirasi adik-adik kan sudah disampaikan minggu lalu ke pemerintah melalui DPRD, terkait penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law. Jadi mari sama-sama kita tunggu hasilnya karena saat ini masih di bahas di pusat. Dengan membuat tulisan di jalan ini termasuk bagian dari merusak fasilitas umum," kata seorang petugas bernama Dewi, seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com.
Setelah melakukan negosiasi, aksi grafiti di jalan raya tersebut kemudian menghentikan pengecatan yang baru bertuliskan satu kata, yakni "Demokrasi".
Setelah menyelesaikan kata "Demokrasi" mereka kembali mencoretnya dan pergi meninggalkan lokasi.
Seorang anggota Aliansi Tanpa Nama, Say Hello mengatakan, kegiatan mereka sebegai bentuk protes atas kondisi negara hari ini yang tak hanya fokus pada Undang-undang Cipta Kerja, namun juga hal lainnya.
"Makanya kita tadi berencana menulis kalimat "Demokrasi Tanpa Penindasan", sehingga sasarannya memang demokrasi itu sendiri," jelasnya.
Baca Juga: Hari Ini Ribuan BEM SI Serbu Istana Merdeka Jakarta, Cek Jalan yang Ditutup
Ia menjelaskan, ide menulis kalimat itu tidak direncanakan sebelumnya.
"Karena kita mendengar akan ada aksi lagi hari ini, maka kita langsung kepikiran untuk melakukan aksi juga dengan cara kita sebagai anak seni. Setelah diskusi singkat siang tadi, maka kita langsung menyiapkan semua yang dibutuhkan seperti cat, dan lain-lain, lalu langsung melakukan aksi sore ini," jelasnya.
Say Hello juga mengatakan, pihaknya tidak bisa menyelesaikan apa yang harus ditulisnya karena keterbatasan waktu.
"Pihak kepolisian sudah mengingatkan kita bahwa waktu kita tinggal 10 menit, makanya setelah menulis kata demokrasi kita langsung pergi karena waktu juga sudah habis," katanya.
Meski begitu, dia menegaskan aksinya tidak bisa disebut sebagai merusak fasilitas umum. Say Hello menyatakan, cat yang digunakan juga gampang terkikis dalam waktu yang singkat.
"Kita tidak melakukan perusakan apa-apa saat melakukan pengecatan jalan. Toh itu juga tak bertahan lama. Saat hujan turun, cat itu juga akan terkikis oleh hujan. Saat dilalui oleh kendaraan, maka lama-kelamaan juga akan luntur dengan sendirinya, sehingga tidak merusak."
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Infinix Murah 2025, Spek Tinggi dengan Performa Mumpuni
-
Ada 80 Ribu se-Indonesia, Inilah Lokasi Peluncuran Koperasi Merah Putih di Riau
-
Dikha Bocah Viral Aura Farming Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur Nasional 2025
-
BRI Komitmen Bertransformasi Membangun Masa Depan Perbankan yang Adaptif dan Berbasis Nilai
-
Kasus Korupsi Pelabuhan Penyeberangan Meranti, 3 Tersangka Ditahan