SuaraRiau.id - Ratusan orang terjaring Satgas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru saat kedapatan buang sampah sembarangan.
Catatan DLHK Pekanbaru, sejak Januari hingga medio Oktober 2020, sebanyak 265 orang masih membuang sampah sembarangan. Ada juga yang membuang sampah di luar jadwal seharusnya.
Sebanyak 142 orang pelanggar sudah membayar dan 123 lagi belum membayar denda.
Personel Satgas Kebersihan terpaksa menyita sementara KTP milik pelanggar. Mereka yang sudah membayar denda bisa memperoleh KTP miliknya kembali.
"Kebanyakan dari pelanggar membuang sampah tidak pada jadwalnya," jelas Kepala DLHK Kota Pekanbaru melalui Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan DLHK Pekanbaru, Rubi Adrian kepada Riauonline.co.id-jaringan Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Besaran denda diatur dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 134 Tahun 2018 tentang tata cara pengenaan sanksi admistrasi terhadap pelanggaran perda itu. Besaran minimal denda yakni Rp 250 ribu per kubik.
Tim Satgas Kebersihan tidak cuma menindak para pelanggar. Mereka juga memberi peringatan kepada oknum masyarakat yang buang sampah.
Oknum masyarakat yang buang sampah sembarangan ditindak karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Pelanggaran Nomor 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.
Pihaknya juga mengimbau RT/RW agar mengajak masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi banyak masyarakat yang beralasan tidak diberitahu RT/RW.
"Kami ingatkan agar jangan menumpuk sampah di pinggir jalan," ujarnya.
Adrian menyebut bahwa masyarakat yang belum ada angkutan sampah di kawasannya bisa menghubungi DLHK Kota Pekanbaru.
Warga bisa menghubungi call center 0821 7191 9992.
Berita Terkait
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
137 Ton Sampah Diangkut dari Tanggul Muara Baru, DLH DKI Targetkan 5 Hari Selesai
-
Aksi Bersih-bersih Sampah di Pesisir Muara Baru
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Cara Efektif Mencegah Kebakaran Saat Kemarau Panjang
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kabut Asap Karhutla Selimuti Jalan Raya di Dumai, Ganggu Jarak Pandang
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Meroket, Antam Paling Tinggi
-
Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru
-
Disokong BRI, Banyuanyar Jadi Inspirasi Desa Mandiri Lewat Konsep Green Smart Village
-
Sepak Terjang Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kini Dicopot Gegara Suap Kasus Narkoba