SuaraRiau.id - Ratusan orang terjaring Satgas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru saat kedapatan buang sampah sembarangan.
Catatan DLHK Pekanbaru, sejak Januari hingga medio Oktober 2020, sebanyak 265 orang masih membuang sampah sembarangan. Ada juga yang membuang sampah di luar jadwal seharusnya.
Sebanyak 142 orang pelanggar sudah membayar dan 123 lagi belum membayar denda.
Personel Satgas Kebersihan terpaksa menyita sementara KTP milik pelanggar. Mereka yang sudah membayar denda bisa memperoleh KTP miliknya kembali.
"Kebanyakan dari pelanggar membuang sampah tidak pada jadwalnya," jelas Kepala DLHK Kota Pekanbaru melalui Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan DLHK Pekanbaru, Rubi Adrian kepada Riauonline.co.id-jaringan Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Besaran denda diatur dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 134 Tahun 2018 tentang tata cara pengenaan sanksi admistrasi terhadap pelanggaran perda itu. Besaran minimal denda yakni Rp 250 ribu per kubik.
Tim Satgas Kebersihan tidak cuma menindak para pelanggar. Mereka juga memberi peringatan kepada oknum masyarakat yang buang sampah.
Oknum masyarakat yang buang sampah sembarangan ditindak karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Pelanggaran Nomor 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.
Pihaknya juga mengimbau RT/RW agar mengajak masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi banyak masyarakat yang beralasan tidak diberitahu RT/RW.
"Kami ingatkan agar jangan menumpuk sampah di pinggir jalan," ujarnya.
Adrian menyebut bahwa masyarakat yang belum ada angkutan sampah di kawasannya bisa menghubungi DLHK Kota Pekanbaru.
Warga bisa menghubungi call center 0821 7191 9992.
Berita Terkait
-
Cara Efektif Mencegah Kebakaran Saat Kemarau Panjang
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
DLH DKI Sudah Uji Coba Lagi RDF Rorotan, Target Operasi Resmi Awal November
-
DLH DKI Ungkap Fenomena Busa di Kali Sunter, Imbas Pencemaran dari Situ Ria Rio
-
Petugas Angkut Puluhan Ribu Ton Sampah Sisa Perayaan HUT RI ke-80 di Jakarta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
CEOR: Teknologi Injeksi Kimia untuk Dongkrak Produksi Minyak di Lapangan Tua
-
BRI dan Danantara Bersinergi Bantu Korban Bencana Alam di Pulau Sumatra
-
5 Mobil Suzuki Bekas 50 Jutaan, Mesin Terkenal Bandel dan Perawatan Mudah
-
Daftar Lengkap Daerah Rawan Banjir di Riau, Tetap Waspada!
-
5 Mobil MPV Bekas Tampilan Futuristik dan Elegan, Terbaik untuk Keluarga