SuaraRiau.id - Ratusan orang terjaring Satgas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru saat kedapatan buang sampah sembarangan.
Catatan DLHK Pekanbaru, sejak Januari hingga medio Oktober 2020, sebanyak 265 orang masih membuang sampah sembarangan. Ada juga yang membuang sampah di luar jadwal seharusnya.
Sebanyak 142 orang pelanggar sudah membayar dan 123 lagi belum membayar denda.
Personel Satgas Kebersihan terpaksa menyita sementara KTP milik pelanggar. Mereka yang sudah membayar denda bisa memperoleh KTP miliknya kembali.
"Kebanyakan dari pelanggar membuang sampah tidak pada jadwalnya," jelas Kepala DLHK Kota Pekanbaru melalui Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan DLHK Pekanbaru, Rubi Adrian kepada Riauonline.co.id-jaringan Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Besaran denda diatur dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 134 Tahun 2018 tentang tata cara pengenaan sanksi admistrasi terhadap pelanggaran perda itu. Besaran minimal denda yakni Rp 250 ribu per kubik.
Tim Satgas Kebersihan tidak cuma menindak para pelanggar. Mereka juga memberi peringatan kepada oknum masyarakat yang buang sampah.
Oknum masyarakat yang buang sampah sembarangan ditindak karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Pelanggaran Nomor 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.
Pihaknya juga mengimbau RT/RW agar mengajak masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi banyak masyarakat yang beralasan tidak diberitahu RT/RW.
"Kami ingatkan agar jangan menumpuk sampah di pinggir jalan," ujarnya.
Adrian menyebut bahwa masyarakat yang belum ada angkutan sampah di kawasannya bisa menghubungi DLHK Kota Pekanbaru.
Warga bisa menghubungi call center 0821 7191 9992.
Berita Terkait
-
Warga Bisa Cek Udara Jakarta, Pemprov Sediakan Data Real-Time dari 31 Stasiun Pemantau
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Dear Warga Jakarta: Awal 2025 Pemprov Bakal Terapkan Retribusi Sampah, Segini Biayanya!
-
9 Jam Diperiksa Kasus SPPD Fiktif, Eks Pj Walkot Pekanbaru Muflihun Ngaku Lemas
-
Begini Cara Perusahaan BUMN Kurangi Dampak Emisi Karbon
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024