Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:41 WIB
Habib Rizieq Syihab. (suara.com/Oke Atmaja)

"Dia nggak ada di daftar pencekalan kita, enggak ada penangkalan dari kami. kalau mau masuk, ya masuk. Pemerintah kan enggak pernah membuat penangkalan. Di Imigrasi tidak ada data penangkalan sama sekali. Sudah berkali-kali Imigrasi menyampaikan pernyataan itu," kata Yasonna.

Yasonna tampak begitu yakin dengan pernyataan dan data yang dimiliki Kantor Imigrasi Republik Indonesia itu.

Ia menambahkan apabila dikatakan ada pencekalan dari pemerintah Arab Saudi atas desakan pemerintah Republik Indonesia, Kemkumham belum melihat bukti surat-surat yang menyatakan demikian.

"Kami belum melihat itu, tetapi saya enggak tahu enggak ada. Tapi sampai ini boleh kami katakan pemerintah tidak ada melarang (Rizieq) untuk kembali. Kalau mau kembali, ya kembali saja," kata Yasonna.

Baca Juga: Habib Rizieq Akan Pulang, FPI: Tanpa Bantuan Rezim Zalim Indonesia

Yasonna juga memastikan bahwa tidak ada permintaan dari penegak hukum atau dari siapa saja kepada Imigrasi yang meminta Rizieq ditangkal masuk ke Indonesia.

"Tidak ada, dalam sistem free. Lain kali kalau beliau mau masuk ya masuk saja. Enggak ada (penangkalan). Paling tidak dari sisi Keimigrasian yang saya tahu sampai saat ini tidak ada. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan," kata Yasonna.

Load More