Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:28 WIB
Buku RUU Cipta Kerja yang super tebal beredar di media sosial / Foto : Istimewa

Pengajar HTN-HAN se-Sumbar meminta Kapolda di wilayah hukum masing-masing melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku dengan transparansi.

“Terakhir, khusus adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap salah seorang sejawat kami, dosen HTN di Universitas Muslim Indonesia Makasar, kami meminta agar Polda Sulawesi Selatan segera melakukan investigasi dan menindak oknum yang telah melakukan tindak penganiayaan dengan kekerasan.”

Load More