SuaraRiau.id - Polisi dikabarkan menangkap sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan aktivis atas tudingan menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, keenam petinggi KAMI dan aktivis yang ditangkap di antaranya, yakni aktivis Perempuan Makassar, Videlya Esmerella; Ketua KAMI Sumatera Utara, Khairi Amri; penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kingkin Anida; deklator KAMI, Anton Permana; aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII), Kholid Saifullah; dan Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan.
Penangkapan polisi dilakukan sejak 7 hingga 13 Oktober 2020.
Terkait hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengaku belum mengetahui pasti berapa jumlah orang yang telah ditangkap terkait kasus hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Saya cek dulu ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Sementara itu, dari enam petinggi KAMI dan aktivis yang dikabarkan ditangkap baru tiga yang telah terkonfirmasi. Mereka adalah Videlya Esmerella, Khairi Amri dan Syahganda Nainggolan.
Penangkapan terhadap Syahganda dikabarkan terjadi di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat sekira pukul 04.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga: Kami Menolak Premanisme
-
Viral Kekerasan Debt Collector di Pekanbaru: Premanisme Berbalut Legalitas
-
BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga di Pekanbaru
-
LPSK Terima Perlindungan Korban Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry
-
Viral Sejumlah "Bang Jago" Setop Truk, Minta Uang ke Sopir di Dumai