SuaraRiau.id - Kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Jambi, Senin (12/10/2020).
Demonstrasi ini berakhir ricuh dengan menembakkan puluhan kali tembakan gas air mata.
Hasil pantauan di gedung DPRD Jambi, ribuan massa dari lima kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa dimulai sejak pagi hingga sore meluber sampai ke luar gedung DPRD.
Dari aksi tersebut ada sekitar delapan pengunjuk rasa yang diamankan karena diduga melakukan tindakan anarkis dan memprovokasi massa dengan melempari petugas kepolisian dan gedung DPRD dengan batu dan botol air mineral serta benda tumpul lainnya.
Selain mahasiswa ada juga buruh yang berunjuk rasa terkait persetujuan DPR untuk mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Aksi saling dorong semula beberapa kali terjadi hingga bentrok pun tak terelakkan antara mahasiswa dan pihak keamanan. Polisi akhirnya membubarkan massa hingga ke luar halaman gedung DPRD Provinsi Jambi dengan menembakan gas air mata.
Beberapa provokator yang diantaranya pelajar diamankan polisi karena kedapatan melempar batu ke arah petugas.
Sebelumnya ribuan massa dari buruh dan mahasiswa berbagai organisasi memadati sepanjang jalan perkantoran Telanaipura Jambi, mulai dari Simpang BI, halaman kantor Gubernur Jambi dan di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi.
Semua massa menyuarakan penolakan atas disetujuinya RUU Cipta Kerja oleh DPR RI untuk disahkan menjadi UU. Ratusan aparat keamanan baik dari TNI maupun Polri bersiaga mengamankan jalannya aksi massa.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bersama Wakil Ketua DPRD Rocky Candra pertama menemui massa yang berorasi di depan kantor DPRD Provinsi Jambi dan menyatakan ikut menolak omnibus law tersebut.
Kemudian Edi bersama Rocky menemui massa yang terkonsentrasi di Simpang Bank Indonesia. Namun di sini massa tidak mau pimpinan DPRD menyambut mereka. Massa ingin dihadirkan PJs Gubernur Jambi. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
-
Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law
-
Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, Ini Kata BBKSDA Riau