SuaraRiau.id - Kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Jambi, Senin (12/10/2020).
Demonstrasi ini berakhir ricuh dengan menembakkan puluhan kali tembakan gas air mata.
Hasil pantauan di gedung DPRD Jambi, ribuan massa dari lima kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa dimulai sejak pagi hingga sore meluber sampai ke luar gedung DPRD.
Dari aksi tersebut ada sekitar delapan pengunjuk rasa yang diamankan karena diduga melakukan tindakan anarkis dan memprovokasi massa dengan melempari petugas kepolisian dan gedung DPRD dengan batu dan botol air mineral serta benda tumpul lainnya.
Selain mahasiswa ada juga buruh yang berunjuk rasa terkait persetujuan DPR untuk mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Aksi saling dorong semula beberapa kali terjadi hingga bentrok pun tak terelakkan antara mahasiswa dan pihak keamanan. Polisi akhirnya membubarkan massa hingga ke luar halaman gedung DPRD Provinsi Jambi dengan menembakan gas air mata.
Beberapa provokator yang diantaranya pelajar diamankan polisi karena kedapatan melempar batu ke arah petugas.
Sebelumnya ribuan massa dari buruh dan mahasiswa berbagai organisasi memadati sepanjang jalan perkantoran Telanaipura Jambi, mulai dari Simpang BI, halaman kantor Gubernur Jambi dan di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi.
Semua massa menyuarakan penolakan atas disetujuinya RUU Cipta Kerja oleh DPR RI untuk disahkan menjadi UU. Ratusan aparat keamanan baik dari TNI maupun Polri bersiaga mengamankan jalannya aksi massa.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bersama Wakil Ketua DPRD Rocky Candra pertama menemui massa yang berorasi di depan kantor DPRD Provinsi Jambi dan menyatakan ikut menolak omnibus law tersebut.
Kemudian Edi bersama Rocky menemui massa yang terkonsentrasi di Simpang Bank Indonesia. Namun di sini massa tidak mau pimpinan DPRD menyambut mereka. Massa ingin dihadirkan PJs Gubernur Jambi. (Antara)
Berita Terkait
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Omnibus Law Politik: KPU Siap Ikuti Perubahan Aturan Pemilu
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama