Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 12 Oktober 2020 | 17:10 WIB
Ilustrasi Sidang Pelanggaran Kode Etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Rencananya sidang akan digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Riau, Jl. Adi Sucipto No. 284 (Komplek Transito) Pekanbaru, Riau. Ia menambahkan, sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP.

“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” katanya.

Selain itu, Bernad juga mengungkapkan bahwa DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam sidang DKPP, yaitu memfasilitasi tes rapid bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang ini. Tes rapid dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.

“Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang,” katanya. (Antara)

Load More