SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan konferensi pers (konpers) terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, Jumat (9/10/2020). Konpers tersebut dilakukan di akun resmi YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam videonya Jokowi menjelaskan baru saja rapat virtual dengan berbagai jajaran pemerintah dan gubernur terkait UU Cipta Kerja tersebut.
Menurutnya terdapat 11 klaster secara umum mempercepat transformasi struktural dan transformasi ekonomi, urusan persyaratan investasi, ketenagakerjaan, pengadaan lahan, urusan mengenai sanksi, kemudahan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga urusan kawasan ekonomi.
Jokowi menyatakan bahwa UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan dalam kondisi sekarang.
"Setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja butuh kerja sehingga kebutuhan kerja sangat mendesak," katanya dalam video.
Apalagi, tambahnya, saat pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak akibat pandemi Covid-19. 87 persen produktif berpendidikan di bawah SMA.
Sedangkan yang butuhkan adalah pekerjaan padat karya.
UU Cipta Kerja mendorong ketersediaan lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Selain itu mempermudah UMKM membuka usaha baru, mempermudah pembentukan koperasi hingga pendirian perseroan terbatas yang mana tak ada pembatasan modal minimal.
"UU Cipta Kerja juga mendukung upaya pencegahan korupsi," lanjutnya.
Sebab, kata Jokowi, menyederhanakan dan memotong segala sistem perizinan beralih ke sistem elektronik sehingga pungutan liar (pungli) dapat dihilangkan.
Jokowi juga menyayangkan disinformasi dan kabar hoaks tentang UU Cipta Kerja yang diterima begitu saja oleh masyarakat. Hal ini yang menyebab unjuk rasa massa di berbagai daerah.
Ia mencontohkan beberapa informasi UU Cipta kerja yang tidak benar.
"Upah minimum dihitung per jam, tidak benar. Semua cuti dihapuskan, tidak ada kompensasi, itu tidak benar. Jaminan sosial tetap ada," tegasnya.
Mantan Gubernur Jakarta tersebut juga menyanggah terkait informasi dihapusnya analisis dampak lingkungan (AMDAL).
"AMDAL tetap ada," ucapnya.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Kasus HIV-AIDS Meningkat di Riau, Tahun 2025 Tercatat Seribu Kasus
-
Kronologi Penemuan Jasad Dokter Spesialis di Siak, Sempat Hilang Kontak Seharian
-
Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa di Polresta Pekanbaru, Propam Turun Tangan
-
Riau Dapat Jatah Program Bedah Rumah 5.000 Unit, SF Hariyanto: Luar Biasa
-
Anak Tak Kebagian Sekolah? Orangtua di Pekanbaru Diminta Segera Melapor