SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan konferensi pers (konpers) terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, Jumat (9/10/2020). Konpers tersebut dilakukan di akun resmi YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam videonya Jokowi menjelaskan baru saja rapat virtual dengan berbagai jajaran pemerintah dan gubernur terkait UU Cipta Kerja tersebut.
Menurutnya terdapat 11 klaster secara umum mempercepat transformasi struktural dan transformasi ekonomi, urusan persyaratan investasi, ketenagakerjaan, pengadaan lahan, urusan mengenai sanksi, kemudahan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga urusan kawasan ekonomi.
Jokowi menyatakan bahwa UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan dalam kondisi sekarang.
"Setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja butuh kerja sehingga kebutuhan kerja sangat mendesak," katanya dalam video.
Apalagi, tambahnya, saat pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak akibat pandemi Covid-19. 87 persen produktif berpendidikan di bawah SMA.
Sedangkan yang butuhkan adalah pekerjaan padat karya.
UU Cipta Kerja mendorong ketersediaan lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Selain itu mempermudah UMKM membuka usaha baru, mempermudah pembentukan koperasi hingga pendirian perseroan terbatas yang mana tak ada pembatasan modal minimal.
"UU Cipta Kerja juga mendukung upaya pencegahan korupsi," lanjutnya.
Sebab, kata Jokowi, menyederhanakan dan memotong segala sistem perizinan beralih ke sistem elektronik sehingga pungutan liar (pungli) dapat dihilangkan.
Jokowi juga menyayangkan disinformasi dan kabar hoaks tentang UU Cipta Kerja yang diterima begitu saja oleh masyarakat. Hal ini yang menyebab unjuk rasa massa di berbagai daerah.
Ia mencontohkan beberapa informasi UU Cipta kerja yang tidak benar.
"Upah minimum dihitung per jam, tidak benar. Semua cuti dihapuskan, tidak ada kompensasi, itu tidak benar. Jaminan sosial tetap ada," tegasnya.
Mantan Gubernur Jakarta tersebut juga menyanggah terkait informasi dihapusnya analisis dampak lingkungan (AMDAL).
"AMDAL tetap ada," ucapnya.
Selain itu, ada beberapa deretan klarifikasi misinformasi dan kabar hoaks tentang UU Cipta Kerja yang disampaikan Jokowi.
Terkait UU Cipta Kerja pihaknya masih terbuka usulan-usulan dari daerah-daerah. apabila ada yang kurang sepakat dengan UU tersebut bisa melakukan uji materi di Mahkamah Agung (MA).
Berita Terkait
-
Akademisi Sebut Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil sebagai Kebohongan
-
PDIP Minta Prabowo Tegur Jokowi yang Terlalu Jauh Cawe-cawe di Pilkada 2024
-
Rocky Gerung Sebut Pilkada Sumut Jadi Harapan Terakhir Jokowi Pertahankan Dinasti
-
Hasto Beberkan Politik Jokowi dan Anies, Netizen Samakan dengan Fufufafa: Gak Punya Nyali!
-
Kekayaan Hasto Kristiyanto yang Samakan Jokowi dengan Pedagang Kaki Lima
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya