SuaraRiau.id - Satuan Reskrim Polres Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melumpuhkan EA (30) dengan timah panas di kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (7/10/2020) kemarin.
EA merupakan pelaku kasus dugaan pencurian sepeda motor di pekarangan sebuah masjid.
"Saat hendak ditangkap tersangka berusaha melarikan diri dilakukan tindakan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada Antara di Padang, Kamis (8/10/2020).
Ia mengatakan tersangka yang merupakan buruh harian langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan penanganan medis di kakinya.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan satu unit sepeda motor matik berwarna putih tanpa nomor polisi sebagai barang bukti.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mencari kemungkinan adanya lokasi pencurian yang lain," katanya.
Selain itu, lanjut Rico, pihaknya juga tengah memburu N sebagai rekan dari EA ketika melakukan tindak pencurian sepeda motor.
Ia menjelaskan kasus pencurian yang menjerat tersangka EA itu terjadi pada Jumat (3/7/2020).
Saat itu EA bersama N sedang berada di Jalan Permindo kawasan Pasar Raya Padang, kemudian N mengajaknya mencuri sepeda motor.
Keduanya lalu berangkat ke kawasan Jati dengan berboncengan sepeda motor dengan tujuan mencari motor yang akan "diembat".
Pelaku kemudian mendapati sepeda motor matik berwarna putih yang berada di Parkiran Masjid Al Furqan, Jalan Abdul Muis, Kelurahan Jati, Padang.
"Pelaku N lalu turun mendekati motor incaran, sedangkan EA menunggu di sepeda motor sambil melihat keadaan sekitar," jelas Rico.
Pelaku N membuka paksa kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T, setelah berhasil keduanya langsung kabur dari lokasi kejadian. (Antara)
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!