Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 06 Oktober 2020 | 23:20 WIB
Ilustrasi demo (Shutterstock).

Sementara itu, koordinator aksi, Arman mengatakan, ada 11 tuntutan dalam aksi demonstrasi tersebut, salah satunya yang pertama cabut Undang - Undang Omnibus Law Cipta Kerja, kedua segera terbitkan PERPU Omnibus Law Cipta Kerja. (Antara)

Load More