SuaraRiau.id - Insiden mikrofon mati saat anggota Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi ditanggapi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar.
Seperti yang diketahui, insiden tersebut mikrofon mati saat rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/9/2020) lalu.
Indra mengatakan bahwa pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.
"Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu-lintas interupsi. Pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Sekjen DPR, dalam pernyataannya, di Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin, dari Fraksi Partai Golkar, dan dia juga sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman.
Harman merasa tidak diberikan hak berbicara, sedangkan Syamsuddin menyampaikan Fraksi Partai Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna itu, yakni kepada Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Hasan, yang membacakan pandangan akhir tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, serta Irwan Fecho dan Didi Irawadi Syamsuddin, yang mengajukan interupsi sebelum RUU itu disahkan.
"Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya. Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi," ujar Syamsuddin.
Iskandar menimpali pimpinan DPR bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, melainkan memberi kesempatan fraksi-fraksi lain menyampaikan pendapatnya.
Sementara untuk mikrofon di ruang rapat paripurna DPR, kata dia, memang sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan.
Hal itu, kata dia, dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dan supaya rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi.
"Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu-lintas pembicaraan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Mengabadikan Momen di Taman Yiheyuan, Pusat Politik dan Ibadah Kaisar Dinasti Qing
-
Karyawan di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau saat Cari Sinyal HP
-
Polda Riau Resmi Ganti Dua Pejabat Utama dan 4 Kapolres
-
OTT Pejabat Pemkab, Polres Siak Dibanjiri Papan Bunga Ucapan Selamat
-
Pemprov Riau Imbau ASN Pria Antar Anaknya ke Sekolah di Hari Pertama