SuaraRiau.id - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menanggapi terkait isu bahwa rumah sakit "mengcovidkan" atau menyatakan status pasiennya sebagai pasien Covid-19 yang bertujuan untuk mendulang keuntungan.
"Adanya pernyataan atau tanggapan yang tak disertai fakta, bukti atau tidak terbukti kebenarannya membangun persepsi keliru atau menggiring opini seolah-olah rumah sakit melakukan perilaku yang tidak sesuai dengan ketentuan atau kecurangan," kata Ketua PERSI Kuntjoro Adi Purjanto dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Antara di Jakarta, Senin (5/10/2020).
Kuntjoro menambahkan, persepsi keliru dan opini ini menghasilkan misinformasi dan disinformasi yang merugikan pelayanan rumah sakit dalam penanganan pandemi Covid-19.
Ia menyebut terbangunnya opini bahwa rumah sakit "mengcovidkan" pasien dianggap menimbulkan stigma dan pengaruh luar biasa pada menurunnya kepercayaan publik terhadap rumah sakit.
Hal itu juga meruntuhkan semangat dan ketulusan pelayanan yang dilaksanakan rumah sakit dan tenaga kesehatan.
"Dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif dalam pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit kepada pasien dan masyarakat umum," tuturnya.
Isu tersebut mencuat setelah Kepala Staf Presiden Moeldoko meminta agar rumah sakit jujur terhadap data kematian pasien di RS pada masa pandemi Covid-19.
Dia meminta agar data kematian pasien di RS tidak selalu dikaitkan dengan Covid-19 sebagai penyebab.
Menanggapi hal itu, Kuntjoro meminta bukti yang sah jika memang benar ada rumah sakit yang melakukan tindakan tidak jujur dengan mengcovidkan pasien.
"Jika benar dan dapat dibuktikan secara sah, PERSI sangat mendukung pemberian sanksi terhadap oknum petugas atau institusi rumah sakit yang melakukan kecurangan dengan mengcovidkan pasien," kata Kuntjoro.
Dia juga mengatakan bahwa PERSI menghimbau, mengajak dan senantiasa berkolaborasi kepada para pihak yang berkepentingan memperbaiki pelayanan kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19.
PERSI menerima masukan, aspirasi dan keluhan dapat disampaikan dengan cara yang tepat dan saluran yang benar.
Kuntjoro menyebut bahwa PERSI berkomitmen dan senantiasa mendukung upaya pemerintah dan pemerintah daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 dengan memberikan pelayanan.
PERSI melalui rumah sakit anggotanya secara penuh kesadaran memenuhi tanggungjawabnya untuk melayani kesehatan seluruh masyarakat baik pasien Covid-19 maupun umum dengan segala risiko tinggi pada berbagai aspek baik kesehatan maupun nonkesehatan.
Pihaknya, tambah Kuntjoro, menyatakan bahwa rumah sakit anggotanya telah mengikuti pedoman dan aturan dalam manajemen klinis dan tata laksana jenazah Covid-19 sesuai ketentuan berlaku. (Antara)
Berita Terkait
-
Sebar Data Medis Dara Arafah, Karyawan Vendor Asuransi Allianz Kena Sanksi Bebas Tugas
-
Dara Arafah Ngamuk Data Medisnya Disebar Perawat, Memang Penyakitnya Apa?
-
Ganti Nama RSUD Al Ihsan, Dedi Mulyadi Janji Bangun Prasasti Sebagai Penghormatan Pendiri Sebelumnya
-
Habib Rizieq Kritik Keras Dedi Mulyadi soal Penggantian Nama RSUD Al Ihsan: Ada Urusan Apa?
-
3 Operasi dan Trauma Mendalam, Menteri PPPA Pantau Langsung Pemulihan Anak Korban Kekerasan
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
Terkini
-
PHR Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla di Sekitar Daerah Operasi
-
BRI Raih Penghargaan Global, Masuk Top 1000 World Banks versi The Banker
-
BRI Perkuat Likuiditas lewat CASA, DPK Tembus Rp1.421 Triliun di Kuartal I 2025
-
Raih 11 Penghargaan, BRI: Motivasi untuk Terus Mempertahankan Standar Layanan Terbaik
-
Orange Bond PNM Buka Harapan Baru Pemberdayaan Perempuan Indonesia