SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperluas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) mulai 3 Oktober 2020.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menerapkan PSBM di Kecamatan Tampan, kini ditambah di Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Menurut Pj Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, kesiapan jelang beberapa hari ke depan adalah sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu mempersiapkan posko di lapangan dan kesiapan personel.
"Perlunya mengetahui kondisi di lapangan. Titik rawan di daerah setempat yang menjadi fokus kita mendirikan pos, dan kesiapan pemerintah daerah setempat," terang Jamil kepada Riauonline.co.id-jaringan Suara.com, Rabu (30/9/2020).
Jamil menyebut, pentingnya kerjasama camat, lurah, hingga RT/RW setempat untuk melakukan sosialisasi. Masyarakat diberitahu akan ada PSBM di empat kecamatan di Kota Pekanbaru selama 14 hari.
Sementara personel Polresta Pekanbaru pun akan melakukan penyekatan jalan di 4 kecamatan yang menerapkan PSBM tersebut. Penyekatan PSBM akan dimulai pada pukul 21.00 WIB.
Ruas jalan yang dilakukan penyekatan atau penutupan di wilayah Tampan yaitu sepanjang Jalan HR Soebrantas, di wilayah Bukit Raya yaitu ruas Jalan KH Nasution mulai dari traffic light Tugu Payung sampai persimpangan Jalan Pasir Putih.
Untuk Kecamatan Marpoyan Damai, yang akan disekat yaitu Jalan Arifin Ahmad. Wilayah Payung Sekaki, yang disekat adalah Jalan Durian mulai dari persimpangan Jalan Meranti sampai Persimpangan Jalan Soekarno Hatta.
Berita Terkait
-
Marbot Masjid di Pekanbaru Curi Motor Jemaah, Bodi Kendaraan Sempat Dimodifikasi
-
Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri
-
Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
-
Viral Pemobil Ngaku Keluarga Polisi, Aniaya Pejalan Kaki Gendong Bayi di Pekanbaru
-
2 Warga Pekanbaru Diduga Dianiaya Oknum TNI usai Dituduh Curi Sukun, Satu Meninggal
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
5 Mobil Lawas Legend untuk Anak Muda, Dijamin Bikin Keren di Tongkrongan
-
BRI Kolaborasi dengan Dukcapil, Database Kependudukan Nasional Kini lebih Cepat dan Akurat
-
Puluhan Tokoh Adat Datangi LAM Riau, Mengadu 3 Warga Dituduh Merambah Hutan
-
Gurita Bisnis Fitria Yusuf, Putri Jusuf Hamka yang Disorot Terkait Kasus Korupsi
-
3 Nissan Livina Lama Paling Dicari Keluarga, MPV Rasa Sedan yang Tak Lekang Waktu