SuaraRiau.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sampai akhir September 2020 telah menyerahkan total 12,4 juta data calon penerima subsidi gaji.
Data tersebut adalah data final yang berhak menerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
"Hingga saat ini jumlah rekening di BPJAMSOSTEK berhasil kita kumpulkan sebanyak 14,8 juta. Dari rekening yang masuk tersebut kita lakukan validasi secara berlapis, akhirnya kita mendapatkan data 2,4 juta tidak valid," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam konferensi pers virtual soal BSU di Jakarta pada Kamis (1/10/2020).
Proses validasi yang dilakukan secara bertahap itu menemukan dari 2,4 juta data rekening yang tidak valid sekitar 1,8 juta orang tidak memenuhi syarat mendapatkan subsidi upah dan 600.000 orang gagal melakukan konfirmasi ulang.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan pemberian subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta.
Namun, BSU akhirnya akan diserahkan kepada 12,4 juta orang sesuai dengan data yang terakumulasi sampai batas akhir pengumpulan pada akhir September.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri sudah menyerahkan 12,4 juta data tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan dengan telah diserahkan 615.288 data calon penerima untuk gelombang terakhir penyerahan tahap V pada 29 dan 30 September 2020, setelah sebelumnya 11,8 juta data sudah diserahkan untuk pencairan tahap I-IV.
Terkait penyerahan sendiri, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan setelah melakukan kecocokan data untuk tahap V maka subsidi gaji itu akan diproses untuk disalurkan langsung ke rekening pekerja.
Sejauh ini, BSU sudah disalurkan kepada sekitar 10,7 juta orang dalam penyaluran tahap I sampai IV untuk termin pertama subsidi upah bulan September dan Oktober. Masing-masing penerima BSU berhak menerima Rp 600.000 per bulan selama empat bulan yang penyalurannya dibagi dalam dua termin.
"Setelah penyaluran subsidi gaji atau upah tahap pertama yakni untuk dua bulan pertama telah selesai, selanjutnya kami akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan penyaluran subsidi gaji atau upah pada termin pertama," kata Ida.
Menurut dia, sisa anggaran untuk penerima BSU karena penerima kurang dari target awal akan diserahkan kepada kas negara dan akan digunakan untuk membantu guru honorer yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Dana ini kami gunakan untuk kira-kira 12,4 juta (orang) jadi sisanya akan kami kembalikan ke kas negara," tegas Ida. (Antara)
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Turut Berbela Duka, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah
-
BPJS TK Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta di Rakornas Produk Hukum Daerah 2025
-
Kalau Jadi Korban Kerusuhan Demo, Apakah Biaya Pengobatannya Ditanggung BPJS?
-
Ajakan Andre Taulany Kepada Seluruh Pekerja Indonesia: Jadilah Peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
Noel Ditangkap KPK, Menteri Tenaga Kerja Akan Rombak Dirjen Binwasnaker dan K3
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Solidaritas Driver, Geruduk Polda Riau Imbas Ojol Dilindas Mobil Barakuda di Jakarta
-
Komitmen pada Kelestarian Bumi, Portofolio Sustainable Finance BRI Capai Rp807,8 Triliun
-
Rekening Dormant Tetap Bisa Terima Transfer Masuk, Ini Penjelasan BRI
-
Kasus Puluhan Siswa Keracunan MBG di Tembilahan, SPPG: Kami Mohon Maaf
-
7 Kejutan DANA Kaget Hari Ini, Segera Klaim Saldo Ratusan Ribu