SuaraRiau.id - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar rekonstruksi kasus pelecehan dan pemerasan oleh oknum petugas rapid test di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (30/9/2020).
Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Bandara Soetta melakukan rekonstruksi sebagai bagian penyidikan tindak pidana dugaan pelecehan, dan atau pemerasan, dan atau penipuan.
"Rekonstruksi dilakukan sebanyak 32 adegan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (30/9/2020).
Alex mengatakan dalam rekonstruksi ini, polisi menghadirkan langsung tersangka yang diketahui berinisial EFY untuk memperagakan langsung 32 adegan rangkaian peristiwa pelecehan dan pemerasan tersebut.
Polisi tidak menghadirkan korban dan menggunakan peran pengganti serta manekin dalam rekonstruksi tersebut.
"Proses rekonstruksi tidak menghadirkan korban agar korban tidak merasa menjadi korban kembali, dengan pertimbangan bahwa berdasarkan hasil assesment P2TP2A Kabupaten Gianyar, korban dalam keadaan trauma akibat dugaan tindak pidana yang dialami," tambahnya.
Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di empat di Terminal 3 Bandara Soetta yang menjadi lokasi tersangka EFY melakukan aksi pelecehan hingga pemerasan kepada korban yang berinisial LHI.
Lokasi pertama di area kedatangan domestik pintu 5 Terminal 3 Bandara Soetta. Tempat ini menjadi lokasi saat korban ingin terbang menuju Nias, Sumatera Utara.
Lokasi kedua di tempat pengambilan rapid test, disana menjadi tempat rangkaian penyampaian kata bohong bahwa hasil rapid test korban reaktif dan ditawari untuk mengubah hasil.
Selanjutnya, lokasi ketiga adalah Smile Area Terminal 3 yang menjadi tempat korban memberikan uang sebesar Rp 1,4 juta dengan e-banking kepada tersangka dan terjadi perbuatan pelecehan.
Lokasi keempat berada di lantai 3 area kedatangan domestik. Disini merupakan tempat korban berpisah dengan tersangka menuju check in counter dan kembali terjadi dugaan pelecehan terhadap korban.
Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah menangkap oknum petugas tes rapid berinisial EFY yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan dan penipuan terhadap wanita berinisial LHI.
EFY diamankan petugas di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.
Saat dilakukan penangkapan, EFY sedang bersama seorang wanita dan anak yang diduga sebagai istri dan anak dari EFY. Guna pemeriksaan lanjut, istri dan anak EFY juga diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa.
EFY telah ditahan di Polres Bandara Soetta dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 268 KUHP tentang Pemerasan dengan ancam hukuman sembilan tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Kisah M A Hasibuan, Insan BRI di Sumatera Utara yang Dampingi UMKM Hingga Naik Kelas
-
Gubernur Bobby Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak bagi Masyarakat
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Tembilahan: Ratusan Warga Terserang ISPA, Siswa Pakai Masker
-
Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok
-
Dear Petani Swadaya, Harga Sawit Riau Pekan Ini Rp3.885 per Kg
-
Jembatan Siak IV Pekanbaru Dipenuhi Pedagang, Bahayakan Pengguna Jalan
-
BRI dan Syailendra Capital Ungkap Peluang Investasi Syariah di Paruh Kedua 2026