SuaraRiau.id - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar rekonstruksi kasus pelecehan dan pemerasan oleh oknum petugas rapid test di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (30/9/2020).
Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Bandara Soetta melakukan rekonstruksi sebagai bagian penyidikan tindak pidana dugaan pelecehan, dan atau pemerasan, dan atau penipuan.
"Rekonstruksi dilakukan sebanyak 32 adegan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (30/9/2020).
Alex mengatakan dalam rekonstruksi ini, polisi menghadirkan langsung tersangka yang diketahui berinisial EFY untuk memperagakan langsung 32 adegan rangkaian peristiwa pelecehan dan pemerasan tersebut.
Polisi tidak menghadirkan korban dan menggunakan peran pengganti serta manekin dalam rekonstruksi tersebut.
"Proses rekonstruksi tidak menghadirkan korban agar korban tidak merasa menjadi korban kembali, dengan pertimbangan bahwa berdasarkan hasil assesment P2TP2A Kabupaten Gianyar, korban dalam keadaan trauma akibat dugaan tindak pidana yang dialami," tambahnya.
Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di empat di Terminal 3 Bandara Soetta yang menjadi lokasi tersangka EFY melakukan aksi pelecehan hingga pemerasan kepada korban yang berinisial LHI.
Lokasi pertama di area kedatangan domestik pintu 5 Terminal 3 Bandara Soetta. Tempat ini menjadi lokasi saat korban ingin terbang menuju Nias, Sumatera Utara.
Lokasi kedua di tempat pengambilan rapid test, disana menjadi tempat rangkaian penyampaian kata bohong bahwa hasil rapid test korban reaktif dan ditawari untuk mengubah hasil.
Selanjutnya, lokasi ketiga adalah Smile Area Terminal 3 yang menjadi tempat korban memberikan uang sebesar Rp 1,4 juta dengan e-banking kepada tersangka dan terjadi perbuatan pelecehan.
Lokasi keempat berada di lantai 3 area kedatangan domestik. Disini merupakan tempat korban berpisah dengan tersangka menuju check in counter dan kembali terjadi dugaan pelecehan terhadap korban.
Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah menangkap oknum petugas tes rapid berinisial EFY yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan dan penipuan terhadap wanita berinisial LHI.
EFY diamankan petugas di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.
Saat dilakukan penangkapan, EFY sedang bersama seorang wanita dan anak yang diduga sebagai istri dan anak dari EFY. Guna pemeriksaan lanjut, istri dan anak EFY juga diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa.
EFY telah ditahan di Polres Bandara Soetta dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 268 KUHP tentang Pemerasan dengan ancam hukuman sembilan tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra
-
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan
-
Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Momen Band Inggris, FUR Pose di Gerbang Emas Pekanbaru, Netizen: FUR-wodadi
-
Pejabat Kemenhut Disebut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Suhardiman Amby