SuaraRiau.id - Polres Dumai membongkar sindikat narkoba yang dikendalikan oleh seorang narapidana (napi) dari Lapas klas IIA Pekanbaru.
Dua kurir berhasil diamankan dengan barang bukti 14 kilogram sabu-sabu.
Jaringan ini diketahui merupakan jaringan internasional. Barang haram tersebut didatangkan dari Malaysia ke kota Dumai melalui pelabuhan tikus.
Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira menjelaskan, dua tersangka itu adalah FH (22) dan RW (22). Mereka berperan sebagai kurir.
"Mereka kita tangkap bersama barang bukti di wilayah Medang Kampak," terangnya.
Jaringan ini terlacak polisi setelah petugas mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di salah satu pelabuhan tikus di wilayah itu.
Tak menunggu lama petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka itu.
"Mereka ditangkap saat mengendarai sepeda motor dan sabu-sabu tersebut dimasukkan dalan tas besar berwarna hitam. Mereka diperitahkan oleh AP yang ternyata adalah narapidana di lapas Pekanbaru," tegasnya.
Keduanya mengaku hanya diupah Rp 500 ribu untuk menjemput barang haram tersebut.
Petugas juga telah berkoordinasi dengan pihak lapas klas IIA Pekanbaru, untuk memastikan apakah benar AP tengah menjalani hukuman di lapas itu.
"Barang bukti narkoba dan tersangka saat ini berada di Mapolres Dumai. Mereka kita jerat dengan Undang-undangan narkotika dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup," tutupnya.
Kontributor: Wahyudi
Berita Terkait
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak
-
Dua Pecandu di Tambora Colong Honda PCX Tetangga, Dijual Rp200 Ribu Buat Beli Sabu
-
Selebgram Julia Prastini 'Jule' Lolos dari Penjara, Polisi Tegaskan Bukan Bagian dari Bandar
-
Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan