SuaraRiau.id - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Riau ditutup sementara. Hal ini dikarenakan setelah delapan hakim, pegawainya positif Covid-19.
Penutupan total dilakukan sejak Kamis 29 September 2020 dan semua pelayanan dihentikan untuk sementara.
Informasi yang diperoleh dari media sosial resmi PN Pelalawan pengumuman itu diunggah.
Pemberitahuan itu berisi informasi kepada pengunjung bahwa sejak tanggal 24 September sampai 30 September dilakukan penghentian sementara aktivitas kantor secara keseluruhan.
"Kantor pengadilan Negeri Pelalawan kembali beraktivitas tanggal 1 Oktober," demikian bunyi pengumuman yang diposting pada Kamis 24 September 2020 lalu.
Ketua PN Pelalawan, Bambang Setiawan SH MH tak berhasil dikonfirmasi terkait pengumuman penutup kantor itu. Panggilan ke nomor ponselnya tidak direspon.
Pesan singkat berisi permintaan konfirmasi yang dikirimkan tak berbalas hingga berita ini diturunkan.
Humas PN Pelalawan, Rahmat Hidayat Batubara SH MH juga demikian dan tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan.
Pantauan di kantor PN Pelalawan di Desa Makmur SP 6 Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Jumat 25 September 2020, spanduk pengumuman penutupan kantor terpasang di pintu gerbang.
Hampir tak ada aktivitas apapun di areal instansi peradilan itu. Hanya beberapa sepeda motor milik penjaga dan karyawan yang terparkir.
Tak tampak kegiatan persidangan seperti sebelumnya yang ramai dikunjungi masyarakat.
"Sejak kemarin sudah tutup. Untuk jaga-jaga (Covid-19) aja. Buka lagi nanti tanggal 1 Oktober," jelas seorang penjaga yang ditemui di ruangan pelayanan terpadu satu pintu seperti yang dikutip Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).
Ia menyebutkan, untuk pelayanan yang mendesak bisa dikeluarkan lantaran pegawai tetap bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Untuk diketahui, sebanyak delapan pegawai PN Pelalawan positif Covid-19 yang terdeteksi pada Minggu 20 September 2020 lalu.
PN menggelar swab test secara massal dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan pada Rabu 16 September 2020.
Berita Terkait
-
Bedah Isi Garasi Liliek Prisbawono, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman, Tak Sampai Rp1 Miliar
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO
-
Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong
-
SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!
-
Warga Kecewa Penegakan Hukum Berujung Kapolsek di Riau Dicopot, Harus Viral Dulu?
-
Profil SMP Islamic Center Siak, Disorot usai Siswa Meninggal Kena Ledakan saat Praktik
-
Kapolsek Panipahan Dicopot Imbas Insiden Warga Serbu Rumah Diduga Bandar Narkoba