SuaraRiau.id - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Riau ditutup sementara. Hal ini dikarenakan setelah delapan hakim, pegawainya positif Covid-19.
Penutupan total dilakukan sejak Kamis 29 September 2020 dan semua pelayanan dihentikan untuk sementara.
Informasi yang diperoleh dari media sosial resmi PN Pelalawan pengumuman itu diunggah.
Pemberitahuan itu berisi informasi kepada pengunjung bahwa sejak tanggal 24 September sampai 30 September dilakukan penghentian sementara aktivitas kantor secara keseluruhan.
"Kantor pengadilan Negeri Pelalawan kembali beraktivitas tanggal 1 Oktober," demikian bunyi pengumuman yang diposting pada Kamis 24 September 2020 lalu.
Ketua PN Pelalawan, Bambang Setiawan SH MH tak berhasil dikonfirmasi terkait pengumuman penutup kantor itu. Panggilan ke nomor ponselnya tidak direspon.
Pesan singkat berisi permintaan konfirmasi yang dikirimkan tak berbalas hingga berita ini diturunkan.
Humas PN Pelalawan, Rahmat Hidayat Batubara SH MH juga demikian dan tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan.
Pantauan di kantor PN Pelalawan di Desa Makmur SP 6 Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Jumat 25 September 2020, spanduk pengumuman penutupan kantor terpasang di pintu gerbang.
Hampir tak ada aktivitas apapun di areal instansi peradilan itu. Hanya beberapa sepeda motor milik penjaga dan karyawan yang terparkir.
Tak tampak kegiatan persidangan seperti sebelumnya yang ramai dikunjungi masyarakat.
"Sejak kemarin sudah tutup. Untuk jaga-jaga (Covid-19) aja. Buka lagi nanti tanggal 1 Oktober," jelas seorang penjaga yang ditemui di ruangan pelayanan terpadu satu pintu seperti yang dikutip Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).
Ia menyebutkan, untuk pelayanan yang mendesak bisa dikeluarkan lantaran pegawai tetap bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Untuk diketahui, sebanyak delapan pegawai PN Pelalawan positif Covid-19 yang terdeteksi pada Minggu 20 September 2020 lalu.
PN menggelar swab test secara massal dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan pada Rabu 16 September 2020.
Berita Terkait
-
4 Fakta Menarik Film Merias Mayat yang Bakal Tayang 2026, Reza Rahadian Jadi Jenazah
-
Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim
-
TOK! Hakim Djuyamto Cs Dibui 11 Tahun Gegara Jual Vonis Kasus CPO
-
Disebut Ketuaan, Irfan Hakim Nekat Debut Dangdut
-
Blak-blakan, Irfan Hakim Ungkap Alasan Mantap Jadi Penyanyi Dangdut
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
-
Sapi Warga Ditemukan Mati di Siak, Diduga Dimangsa Harimau
-
5 Mobil Bekas 100 Jutaan Punya Kabin Lapang, Irit BBM dan Performa Andal