SuaraRiau.id - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Riau ditutup sementara. Hal ini dikarenakan setelah delapan hakim, pegawainya positif Covid-19.
Penutupan total dilakukan sejak Kamis 29 September 2020 dan semua pelayanan dihentikan untuk sementara.
Informasi yang diperoleh dari media sosial resmi PN Pelalawan pengumuman itu diunggah.
Pemberitahuan itu berisi informasi kepada pengunjung bahwa sejak tanggal 24 September sampai 30 September dilakukan penghentian sementara aktivitas kantor secara keseluruhan.
"Kantor pengadilan Negeri Pelalawan kembali beraktivitas tanggal 1 Oktober," demikian bunyi pengumuman yang diposting pada Kamis 24 September 2020 lalu.
Ketua PN Pelalawan, Bambang Setiawan SH MH tak berhasil dikonfirmasi terkait pengumuman penutup kantor itu. Panggilan ke nomor ponselnya tidak direspon.
Pesan singkat berisi permintaan konfirmasi yang dikirimkan tak berbalas hingga berita ini diturunkan.
Humas PN Pelalawan, Rahmat Hidayat Batubara SH MH juga demikian dan tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan.
Pantauan di kantor PN Pelalawan di Desa Makmur SP 6 Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Jumat 25 September 2020, spanduk pengumuman penutupan kantor terpasang di pintu gerbang.
Hampir tak ada aktivitas apapun di areal instansi peradilan itu. Hanya beberapa sepeda motor milik penjaga dan karyawan yang terparkir.
Tak tampak kegiatan persidangan seperti sebelumnya yang ramai dikunjungi masyarakat.
"Sejak kemarin sudah tutup. Untuk jaga-jaga (Covid-19) aja. Buka lagi nanti tanggal 1 Oktober," jelas seorang penjaga yang ditemui di ruangan pelayanan terpadu satu pintu seperti yang dikutip Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).
Ia menyebutkan, untuk pelayanan yang mendesak bisa dikeluarkan lantaran pegawai tetap bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Untuk diketahui, sebanyak delapan pegawai PN Pelalawan positif Covid-19 yang terdeteksi pada Minggu 20 September 2020 lalu.
PN menggelar swab test secara massal dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan pada Rabu 16 September 2020.
Berita Terkait
-
Hakim Banding Kabulkan Permintaan Nadiem Makarim, Lima Saksi Termasuk Eks Bos GoTo Akan Diperiksa
-
Vonis 20 Tahun! Hakim PN Situbondo Hukum Berat Ayah dan Paman yang Rudapaksa Anak Kandung
-
Dari Bali hingga Sumatra, Main Hakim Sendiri Kian Marak: Krisis Kepercayaan atau Efek Populisme?
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
-
121 Hakim Kena Sanksi KY: Dari Suap, Selingkuh, Hingga Judi Online
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman
-
Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan