Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 22 September 2020 | 19:42 WIB
Kapal Rumah Sakit Apung (RSA)  Nusa Waluya II bersandar di Pelabuhan Indonesia (Pelindo II) perairan Sungai Siak Pekanbaru, Riau,  Sabtu (19/9/2020). [Suara.com/Wahyudi]

SuaraRiau.id - Keberadaan Rumah Sakit Apung (RSA) Nusa Waluya II yang sedang bersandar di Kota Pekanbaru untuk terlibat dalam penanganan pasien yang terpapar Virus Corona atau Covid-19 hingga saat ini belum dibutuhkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Riau, lantaran masih ada sarana prasaranan yang tersedia.

“Sampai sejauh ini belum (butuh), bukan berarti tidak, ya. Tapi, belum karena masih ada sarana prasana kesehatan yang tersedia, dan ada ruangan isolasi mandiri yang sudah disiapkan juga,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir di Pekanbaru, Selasa (22/9/2020).

Padahal, RSA Nusa Waluya II merupakan hasil kolaborasi bersama antara doctorSHARE dan PT Multi Agung Sarana Ananda (MASA), sejak pekan lalu sudah bersandar di Pelabuhan Pelindo I Pekanbaru.

Baca Juga: Pemko Pekanbaru Akan Sewa 1000 Kamar Hotel untuk Isolasi

Namun, RS yang didesain mengapung dengan tongkang itu belum bisa beroperasi karena terkendala perizinan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menginginkan fasilitas tersebut digunakan untuk membantu merawat pasien Corona, sedangkan Satgas Covid-19 Riau menilai belum membutuhkannya.

Ia mengatakan, memang sudah ada nota kesepahaman antara Pemkot Pekanbaru dengan pihak RSA, namun masih simpang siur informasinya.

RSA Datang Tiba-tiba

Kehadiran RSA yang datang tiba-tiba menangani pasien Covid-19, lanjutnya, akan menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah tidak mampu lagi menangani pasien yang terpapar Virus Corona di Pekanbaru.

Baca Juga: Mengejutkan! Riau Tambah 303 Kasus Positif, 190 dari Pekanbaru

“Beritanya memang simpang siur. Ada yang bilang itu (RSA) untuk COVID-19, ada yang tidak. Karena itu, siang ini kita akan ketemu dengan dokter RSA yang menanganinya. Apa layak untuk penanganan COVID-19, kita belum lihat ke sana,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan RSA berdasarkan regulasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dikategorikan sebagai fasilitas kesehatan yang bergerak untuk melayani kebutuhan masyarakat di daerah yang kondisinya minim, seperti di daerah perbatasan, pedalaman dan kepulauan.

“Kita tentu berbicara sesuai peraturan Permenkes, jangan disamakan dengan anggapan orang mau membantu, kok ditolak,” katanya.

Hingga kini koordinator dari RSA Nusa Waluya II, dr Stephani tidak kunjung bisa dihubungi Antara untuk dikonfirmasi terkait kendala perizinan di Pekanbaru.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Riau, ruang isolasi mandiri untuk pasien yang disiapkan mencapai kapasitas 1.124 tempat tidur. Ruang isolasi mandiri khusus untuk pasien dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala.

Ada 16 lokasi yang disiapkan mayoritas di Kota Pekanbaru, yang mengalami lonjakan kasus baru paling besar di Provinsi Riau.

Jumlah itu kemungkinan bisa bertambah karena Pemprov Riau sedang menjajaki untuk menyewa dua hotel untuk ruang isolasi pasien Covid-19. (Antara)

Load More