SuaraRiau.id - Pemerintah (Pemkab) Kepulauan Meranti memperbolehkan masyarakat menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19.
Namun harus dengan pembatasan tamu undangan serta menerapkan protokol kesehatan.
"Secara formal acara (pesta pernikahan) masyarakat tidak mungkin kita berhentikan sama sekali. Hanya kita mengatur bagaimana acara tersebut harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat," jelas Bupati Kepulauan Meranti Irwan MSi kepada Antara, Selasa (29/9/2020).
Untuk acara sosial masyarakat, dia mengimbau agar jumlah pesertanya dibatasi maksimal 50 orang.
Kecuali untuk momen-momen tertentu yang memang menghadirkan banyak orang, diharapkan tetap harus menerapkan protokol secara ketat.
"Kita (pemerintah) sudah melayangkan surat edaran. Jika melanggar aturan itu, petugas dari Satpol PP, Kepolisian, dan kecamatan akan langsung datang untuk mengendalikan (acara) itu. Kalau misalnya tidak dibubarkan tapi akan ditertibkan," tegas Irwan.
Menyusul informasi yang ia didapatkannya, kasus Covid-19 di Kepulauan Meranti menunjukkan skala yang semakin melandai. Dalam pekan terakhir tidak ada lagi yang terinfeksi dan pasien yang sudah sembuh juga semakin meningkat.
"Awalnya ada sebanyak 22 orang yang positif Covid-19 sudah diisolasi. Saat ini hanya tersisa 19 orang. Mudah-mudahan tidak ada lagi yang terinfeksi dan yang sedang dirawat segera sembuh kembali," imbuhnya.
Sampai saat ini di kabupaten tersebut juga tidak ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Meski jumlah kasus positif menurun, Bupati Irwan tetap meminta kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menggunakan masker, mencuci tangan, serta membatasi diri agar tidak mendekati kerumunan. (Antara)
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Jangan Sampai Catering Habis Saat Pesta Pernikahan! Ini Strategi Hitung Porsi Agar Tamu Tak Kecewa
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau
-
Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan