SuaraRiau.id - Pemerintah (Pemkab) Kepulauan Meranti memperbolehkan masyarakat menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19.
Namun harus dengan pembatasan tamu undangan serta menerapkan protokol kesehatan.
"Secara formal acara (pesta pernikahan) masyarakat tidak mungkin kita berhentikan sama sekali. Hanya kita mengatur bagaimana acara tersebut harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat," jelas Bupati Kepulauan Meranti Irwan MSi kepada Antara, Selasa (29/9/2020).
Untuk acara sosial masyarakat, dia mengimbau agar jumlah pesertanya dibatasi maksimal 50 orang.
Kecuali untuk momen-momen tertentu yang memang menghadirkan banyak orang, diharapkan tetap harus menerapkan protokol secara ketat.
"Kita (pemerintah) sudah melayangkan surat edaran. Jika melanggar aturan itu, petugas dari Satpol PP, Kepolisian, dan kecamatan akan langsung datang untuk mengendalikan (acara) itu. Kalau misalnya tidak dibubarkan tapi akan ditertibkan," tegas Irwan.
Menyusul informasi yang ia didapatkannya, kasus Covid-19 di Kepulauan Meranti menunjukkan skala yang semakin melandai. Dalam pekan terakhir tidak ada lagi yang terinfeksi dan pasien yang sudah sembuh juga semakin meningkat.
"Awalnya ada sebanyak 22 orang yang positif Covid-19 sudah diisolasi. Saat ini hanya tersisa 19 orang. Mudah-mudahan tidak ada lagi yang terinfeksi dan yang sedang dirawat segera sembuh kembali," imbuhnya.
Sampai saat ini di kabupaten tersebut juga tidak ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Meski jumlah kasus positif menurun, Bupati Irwan tetap meminta kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menggunakan masker, mencuci tangan, serta membatasi diri agar tidak mendekati kerumunan. (Antara)
Berita Terkait
-
Warga Negara China Tewas Mendadak di Kamar Apartemen Mewah Menteng, Diduga Kena Covid-19
-
Ancaman Flu Burung Mutasi Mirip COVID-19, Peternakan Pabrik Diminta Tutup
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
- Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
- Tuntut Fadli Zon Buntut Kontroversi Lukisan Yos Suprapto, Rocky Gerung Ungkit soal Ketakutan
- Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Pilihan
-
Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
-
Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Terkini
-
Gebyar Promo Nataru BRI: Diskon Gila-gilaan di Semua Merchant Favorit
-
Kolaborasi BRI dan KAI: Transformasi Digital Melalui QRIS di Loko Cafe dan Resto on Train
-
Bangkitkan Ekonomi Keluarga, Peran Ibu-Ibu PNM Mekaar Lebih dari Pahlawan Rumah Tangga
-
Tutup 2024, PHR Hadiahkan Produksi 2.350 BOPD dari Sumur Eksplorasi Pertama Lapangan Pinang East
-
PHR Dorong Perempuan Berkarya, Rayakan Hari Ibu dengan Semangat Growth Mindset