SuaraRiau.id - Setelah ratusan ASN di lingkungan Provinsi Riau dan beberapa anggota DPRD Riau terpapar Covid1-19.
Kini sebanyak delapan hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Kelas ll Kabupaten Pelalawan terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal tersebut setelah dilakukan swab test massal di PN Pelalawan bagi seluruh hakim, pejabat, pegawai, maupun karyawannya.
Tiga hari kemudian hasilnya keluar dan delapan orang dinyatakan positif Covid-19.
Humas PN Pelalawan, Rahmat Hidayat Batubara SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pasien positif Covid-19 dari instansinya.
Pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan sampel swab yang diambil beberapa hari yang lalu dan delapan di antara puluhan sampel ternyata positif corona.
"Mereka semua berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Ada beberapa hakim dan pegawai dan honorer kita," ungkap Rahmat Hidayat Batubara kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com) Selasa (22/9/2020).
Rahmat Batubara menuturkan, Ketua PN Pelalawan, Bambang Setyawan SH MH langsung mengambil tindakan cepat setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Diskes).
Para hakim dan pegawai yang terinfeksi virus corona menjalani isolasi mandiri di kompleks rumah dinas yang berada di bagian belakang areal PN. Isolasi mandiri diawasi tim medis dari Diskes agar para pasien segera sembuh.
"Untuk penanggulangan ke depan juga sudah disiapkan. Pastinya semua telah ditangani dengan baik bersama tim gugus tugas Pelalawan," kata Rahmat.
Meski delapan hakim dan pegawai positif corona, ia memastikan pelayanan dan aktivitas di PN masih berjalan seperti biasanya.
Pelayanan kepada masyarakat maupun proses persidangan tetap prima dan tidak terhalangi.
Untuk perkara yang disidangkan oleh hakim yang menjalani isolasi, sidangnya akan ditunda apabila posisinya sebagai ketua majelis.
Namun kalau hanya sebagai hakim anggota, persidangan perkara tetap dilanjutkan.
Pola pembagian majelis hakim itu akan berlangsung hingga masa isolasi seluruh pasien selesai dan dinyatakan sembuh dengan hasil swab test negatif corona.
Berita Terkait
-
Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Warga Pekanbaru Antre Panjang di SPBU, Pertamina Klaim Tambah Pasokan BBM
-
Menantu Jadi Dalang Pembunuhan Mertua: Sakit Hati, Bawa Kabur Barang Berharga
-
Kasus Lansia Tewas Dihajar di Pekanbaru: Pencurian Jadi Pembunuhan Berencana
-
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Dokter Gadungan, Sempat Tersandung Isu Pelakor
-
Mengapa Eks Menantu Cs Merampok dan Tega Bunuh IRT di Pekanbaru?