SuaraRiau.id - Setelah ratusan ASN di lingkungan Provinsi Riau dan beberapa anggota DPRD Riau terpapar Covid1-19.
Kini sebanyak delapan hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Kelas ll Kabupaten Pelalawan terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal tersebut setelah dilakukan swab test massal di PN Pelalawan bagi seluruh hakim, pejabat, pegawai, maupun karyawannya.
Tiga hari kemudian hasilnya keluar dan delapan orang dinyatakan positif Covid-19.
Humas PN Pelalawan, Rahmat Hidayat Batubara SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pasien positif Covid-19 dari instansinya.
Pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan sampel swab yang diambil beberapa hari yang lalu dan delapan di antara puluhan sampel ternyata positif corona.
"Mereka semua berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Ada beberapa hakim dan pegawai dan honorer kita," ungkap Rahmat Hidayat Batubara kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com) Selasa (22/9/2020).
Rahmat Batubara menuturkan, Ketua PN Pelalawan, Bambang Setyawan SH MH langsung mengambil tindakan cepat setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Diskes).
Para hakim dan pegawai yang terinfeksi virus corona menjalani isolasi mandiri di kompleks rumah dinas yang berada di bagian belakang areal PN. Isolasi mandiri diawasi tim medis dari Diskes agar para pasien segera sembuh.
"Untuk penanggulangan ke depan juga sudah disiapkan. Pastinya semua telah ditangani dengan baik bersama tim gugus tugas Pelalawan," kata Rahmat.
Meski delapan hakim dan pegawai positif corona, ia memastikan pelayanan dan aktivitas di PN masih berjalan seperti biasanya.
Pelayanan kepada masyarakat maupun proses persidangan tetap prima dan tidak terhalangi.
Untuk perkara yang disidangkan oleh hakim yang menjalani isolasi, sidangnya akan ditunda apabila posisinya sebagai ketua majelis.
Namun kalau hanya sebagai hakim anggota, persidangan perkara tetap dilanjutkan.
Pola pembagian majelis hakim itu akan berlangsung hingga masa isolasi seluruh pasien selesai dan dinyatakan sembuh dengan hasil swab test negatif corona.
Berita Terkait
-
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan
-
Gugatan Praperadilan untuk Delpedro Cs Digelar
-
Delpedro Marhaen Praperadilan: Penangkapan Janggal Setelah Satu Hari Jadi Tersangka?
-
Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Digelar, Orang Tua Turut Hadir
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
3 Kijang Innova Bekas Mulai 70 Jutaan, Kabin Nyaman Angkut Keluarga Besar
-
6 Model Xenia Bekas 70 Jutaan Incaran Keluarga Muda, Serba Hemat dan Bersahabat
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 30 Jutaan Terbaik 2025, Irit Bensin dan Lincah
-
8 Mobil Bekas 30 Jutaan Tangguh Tahun 2025, Kendaraan Lawas Aura Tetap Berkelas
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Benarkah?