SuaraRiau.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, meminta aparatur sipil (ASN) di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengikuti protokol kesehatan sebagaimana mestinya.
Sampai saat ini ada 118 aparatur sipil negeri (ASN) positif Covid-19 di lingkungan Pemprov Riau. Jadi Pemprov mengingatkan ASN perlu mengikuti protokol kesehatan, baik yang bekerja di rumah maupun masuk kantor.
Sebut Ikhwan, Pemprov Riau saat ini berupaya mengantisipasi sebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran Provinsi Riau. Ini ditunjukan oleh keputusan Gubernur Riau yang memerintahkan pegawai negeri untuk bekerja di rumah atau work from home (WFH).
"Saat ini pegawai yang masuk hanya 25 persen, sisanya sebanyak 75 persen bekerja di rumah. Sementara jam kerja tetap sama," jelasnya kepada Suara.com, Senin (21/9/2020).
Ikhwan enggan memberi tahu instansi mana yang paling banyak terpapar Covid-19. Pun begitu, ia tidak merinci golongan ASN mana yang rentan terhadap Covid-19.
Namun menurutnya kebijakan Pemprov Riau mengurangi jumlah ASN yang masuk kantor, merupakan cara untuk meredam sebaran Covid-19 di seluruh perkantoran milik Pemprov Riau.
Adapun Gubernur Riau Syamsuar telah mengeluarkan surat edaran untuk ASN di lingkungan Pemprov Riau. Surat edaran tersebut mengintruksikan ASN untuk kembali bekerja di rumah. Sejak berlakunya aturan tersebut 25 persen ASN bergantian masuk kantor, sisanya bekerja di rumah. Namun, aturan tersebut tidak berlaku bagi pejabat eselon II, III dan IV.
"Itulah sebabnya tidak ada penutupan kantor. Karena masih ada pegawai yang bekerja," tambah Ikhwan.
Untuk diketahui surat edaran Gubernur Riau, merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 67 tahun 2020 tentang perubahan atas surat Menpan-RB Nomor 58 tahun 2020 tentang sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru.
Sementara itu Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Riau, dr.Zul Asdi, kembali menegaskan pentingnya menghindari kerumunan. Sebab kerumunan dapat meningkatkan peluang terpapar Covid-19.
"Protokol kesehatan itu baiknya dipatuhi, bukan hanya soal memakai masker dan mencuci tangan. Menghindari kerumunan juga penting. Jika abai terhadap protokol kesehatan, maka rumah sakit bakal kewalahan, karena rumah sakit kemampuannya juga terbatas," tegas Zul.
Kontributor: Satria Kurnia
Berita Terkait
-
Menelisik Perilaku Aparatur Sipil Negara dalam Menyikapi Diri Terhadap Pilkada
-
Jatuhi Sanksi Pembinaan Psikologi ke Satpol PP yang Main Judol, Heru Budi: Terkadang Mereka Nggak Sadar
-
ASN Viral Larang Jemaah Kristen Ibadah Cuma Minta Maaf, Aturan Undang-Undang Disinggung
-
Batal Berangkat September, Kapan ASN Pindah ke IKN?
-
Punya Pendidikan Mentereng, Risa Saraswati Jadi ASN Apa?
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cooling System, Kapolsek Kandis Sosialisasi Pencegahan Perundungan ke Sekolah
-
PNM Kembali Buka Mekaar di 3T, Ibu-Ibu di Merauke Bisa Nikmati Pembiayaan Aman
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024