SuaraRiau.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, meminta aparatur sipil (ASN) di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengikuti protokol kesehatan sebagaimana mestinya.
Sampai saat ini ada 118 aparatur sipil negeri (ASN) positif Covid-19 di lingkungan Pemprov Riau. Jadi Pemprov mengingatkan ASN perlu mengikuti protokol kesehatan, baik yang bekerja di rumah maupun masuk kantor.
Sebut Ikhwan, Pemprov Riau saat ini berupaya mengantisipasi sebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran Provinsi Riau. Ini ditunjukan oleh keputusan Gubernur Riau yang memerintahkan pegawai negeri untuk bekerja di rumah atau work from home (WFH).
"Saat ini pegawai yang masuk hanya 25 persen, sisanya sebanyak 75 persen bekerja di rumah. Sementara jam kerja tetap sama," jelasnya kepada Suara.com, Senin (21/9/2020).
Ikhwan enggan memberi tahu instansi mana yang paling banyak terpapar Covid-19. Pun begitu, ia tidak merinci golongan ASN mana yang rentan terhadap Covid-19.
Namun menurutnya kebijakan Pemprov Riau mengurangi jumlah ASN yang masuk kantor, merupakan cara untuk meredam sebaran Covid-19 di seluruh perkantoran milik Pemprov Riau.
Adapun Gubernur Riau Syamsuar telah mengeluarkan surat edaran untuk ASN di lingkungan Pemprov Riau. Surat edaran tersebut mengintruksikan ASN untuk kembali bekerja di rumah. Sejak berlakunya aturan tersebut 25 persen ASN bergantian masuk kantor, sisanya bekerja di rumah. Namun, aturan tersebut tidak berlaku bagi pejabat eselon II, III dan IV.
"Itulah sebabnya tidak ada penutupan kantor. Karena masih ada pegawai yang bekerja," tambah Ikhwan.
Untuk diketahui surat edaran Gubernur Riau, merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 67 tahun 2020 tentang perubahan atas surat Menpan-RB Nomor 58 tahun 2020 tentang sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru.
Sementara itu Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Riau, dr.Zul Asdi, kembali menegaskan pentingnya menghindari kerumunan. Sebab kerumunan dapat meningkatkan peluang terpapar Covid-19.
"Protokol kesehatan itu baiknya dipatuhi, bukan hanya soal memakai masker dan mencuci tangan. Menghindari kerumunan juga penting. Jika abai terhadap protokol kesehatan, maka rumah sakit bakal kewalahan, karena rumah sakit kemampuannya juga terbatas," tegas Zul.
Kontributor: Satria Kurnia
Berita Terkait
-
Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW
-
DPR: Penggolongan Khusus UKT bagi Anak ASN Tidak Berangkat dari Realitas, Pemerintah Salah Persepsi
-
Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO
-
Apakah ASN WFH Dapat Uang Makan? Begini Penjelasan Resminya
-
Jumat Santai atau Strategi Serius? Membaca Arah Baru WFH ASN di Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penyeberangan Roro Bengkalis Resmi Gunakan Sistem Tiket Elektronik
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Periksa Kepala Kantor Semen Padang Riau
-
Terungkap Temuan Baru Obat-obatan di Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia
-
Menantu Ajak Rekan Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru: Kejahatan Sangat Keji
-
CEK FAKTA: Benarkah DPR Setujui Gaji Guru Rp5 Juta per Bulan?