SuaraRiau.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan kuota data internet.
Bantuan kuota data internet tersebut nantinya diberikan kepada pendidik dan peserta didik sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19.
“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Lanjut Ainun, bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
"Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB," jelasnya.
Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:
1. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama, tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020 dan tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
2. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua, tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020 dan tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
3. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan, tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020 dan tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.
Pendataan Ponsel Pendidik dan Peserta Didik
Untuk dapat menerima bantuan kuota internet, satuan pendidikan/lembaga penyelenggara pendidikan PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Setelah itu, operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id), dan menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik.
Berita Terkait
-
Viral, Film Merah Putih One for All Kena Ulti Badan Bahasa Kemendikbud
-
Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Periksa Fiona Handayani Eks Staf Khusus Nadiem
-
Starlink Kembali Jualan Internet di Indonesia, Ini Harga Paket Terbarunya
-
Apa Itu Chromebook, Laptop yang Buat Negara Rugi? Ini Spesifikasinya
-
Cara Unreg Semua Layanan Telkomsel, Hindari Pulsa Tersedot Otomatis
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
Terkini
-
OJK Apresiasi Program Literasi Keuangan PNM dalam Financial Literacy Award 2025
-
Dukung Putra-putri Terbaik Bangsa, BRI Apresiasi Anggota dan Pendukung Paskibraka Nasional
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya