SuaraRiau.id - Polisi menangkap AA alias Badak (48) karena merudapaksa seorang wanita berinisial HAR (40).
Peristiwa terjadi di Kebun Sawit di Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangka pelaku pada Jumat (18/9/2020).
"Atas laporan tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya seperti diberitakan riauonline.co.id - jaringan Suara.com, Minggu (20/9/2020).
Polisi menyita barang bukti celana serta baju yang digunakan pelaku dan korban dan sepeda motor.
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku telah melakukan rudapaksa terhadap korban.
"Pelaku telah diamankan di Polsek Rambah Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Bayi Gajah Lahir di PLG Minas Riau, Begini Kondisinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Langsung Cair, Rezeki 3 Link DANA Kaget Khusus Senilai Rp173 Ribu
-
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Akad Massal KUR dan Peluncuran KPP di Surabaya
-
130 Tahun BRI: Dari Rakyat, Untuk Rakyat, Menuju Satu Bank Untuk Semua
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas Latih PKK Bogor Kelola Limbah Minyak Jelantah
-
Mantan Direktur BUMD di Siak Diperiksa Jaksa, Perkara Apa?