SuaraRiau.id - Pelaku penusukan Syekh Syekh Ali Jaber, Alpin Andrian (24), memperagakan 17 adegan rekonstruksi, Kamis (17/9/2020).
Hal ini sebagaimana dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan selama penetapannya menjadi tersangka.
"17 adegan yang diperagakan tersangka sudah sesuai dengan berita acara yang telah diyakini oleh penyidik kepolisian," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada Antara, di Bandarlampung.
Pandra juga mengatakan bahwa reka adegan terkait penusukan terhadap Syekh Ali Jaber ini dilakukan pada dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah tersangka dan Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, lokasi dimana korban ditikam.
Kemudian, pada adegan rekonstruksi tersangka ini juga disaksikan oleh jaksa penuntut umum, sebab pihak kepolisian telah memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung.
"Perlu kami sampaikan, penyidik juga telah menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada jaksa penuntut umum yang nantinya akan mengawal kasus ini dari tahapan penyidikan hingga tuntutan," kata Pandra.
Pandra juga menegaskan bahwa tidak terdapat fakta-fakta baru dalam rekonstruksi tersebut, semuanya masih sesuai dengan apa yang dilakukan tersangka saat kejadian.
"Fakta-fakta di lapangan 17 gerakan yang disampaikan tadi sudah sangat sesuai dengan berita acara, dan kami juga telah memeriksa 17 saksi,"kata dia.
Sebelumnya, Syekh Ali Jaber mengakui bahwa akibat insiden penikaman oleh orang tidak dikenal saat mengisi acara di salah satu masjid di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung pada Minggu (13/9/2020) sore, mengalami luka tusuk di bagian lengan atas atau bahu sedalam delapan sentimeter.
"Saat dia ingin menusuk saya di bagian leher atau kepala, saya gerakkan tangan sehingga menusuk bahu dan ketika pelaku itu ingin mencabut senjatanya itu saya gerakan badan ke kiri hingga mematahkannya dan patahan di tangan ini sedalam 8 sentimeter," kata Syekh Ali Jaber, di Bandarlampung, Senin (14/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025