SuaraRiau.id - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menjelaskan secara detail mengenai rencana pembangunan pusat-pusat karantina pasien Covid-19.
Pusat karantina itu nantinya khusus untuk isolasi pasien terkonfirmasi Covid-19 orang tanpa gelaja (OTG) dan gejala ringan.
"Ini penting untuk menghindari isolasi mandiri di rumah yang dapat menularkan penyakit kepada keluarga yang lain," kata Luhut Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi virtual seperti yang ditulis Antara, Rabu (16/9/2020).
Hal itu sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengendalikan penularan Covid-19 di sembilan provinsi.
Luhut yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, memimpin rapat koordinasi dengan empat kepala daerah yakni Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Bali, Gubernur Sumatera Utara, serta jajaran aparat di Kapolda dan Pangdam terkait.
Dalam rapat koordinasi itu, Luhut memantau upaya-upaya pencapaian target dan rencana operasi untuk menangani Covid-19 di empat provinsi yang termasuk penyumbang terbanyak kasus positif virus corona di Indonesia.
"Saya ingin penerapan disiplin protokol kesehatan untuk perubahan perilaku dipertegas pelaksanaannya, lalu harus ada penurunan penambahan kasus harian, peningkatan angka kesembuhan, penurunan angka kematian, dan penurunan angka kematian per total populasi," kata Luhut Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Ia meminta masing-masing kabupaten dan kota memberikan data-data yang menunjukkan variable jumlah kasus, kesembuhan, dan tingkat kematian.
"Saya minta detail mengenai masing-masing kluster penyebaran yang diklasifikasikan menjadi beberapa sub kluster besar yaitu perkantoran, keluarga, pasar, maupun titik-titik keramaian yang lain," perintahnya kepada empat kepala daerah yang hadir.
Selain itu Luhut juga meminta rencana operasi lapangan dari Polda dan Kodam untuk pengerahan anggota dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di titik-titik keramaian.
Sebelumnya, pada Senin (14/9/2020) Presiden Joko Widodo memerintahkan Luhut untuk mengawal ketat penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara dan Papua.
Provinsi-provinsi tersebut berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen dari total kasus yang masih aktif di Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Mendagri: Digitalisasi Bantuan Sosial Dibutuhkan untuk Ketepatan Sasaran Penyaluran
-
Bantahan Keras Jimly untuk Luhut: Bandara IMIP Ancam Kedaulatan, Pintu Masuk TKA Ilegal
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Membanggakan, Atlet Riau Raih Medali Emas di SEA Games 2025 Thailand
-
7 Mobil Matic Bekas Selain Toyota, Pilihan Cerdas untuk Mobil Pertama
-
8 Mobil Matic Bekas untuk Wanita, Gampang Dikendarai dan Mudah Perawatan
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Posko Bencana di Riau Diminta Aktif 24 Jam
-
4 Mobil MPV Bekas 60 Jutaan: Tangguh dan Berkelas, Bisa Muat hingga 9 Penumpang