SuaraRiau.id - Lebih kurang 250 ribu penduduk Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, menjadi objek penerapan Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 160 tahun 2020.
Perwako ini memuat ketentuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) pada wilayah kecamatan tertentu, yang berlaku sejak 15 September hingga 29 September mendatang.
Kepada Suara.com, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyebut aturan PSBM tersebut merupakan pijakan utama mengekang sebaran Covid-19 di Pekanbaru.
"Semangatnya untuk itu (kesehatan). Penerapan denda disana juga bertujuan agar publik dan pelaku usaha dapat lebih peduli pada penerapan protokol kesehatan," urainya melalui sambungan seluler, Rabu (16/9/2020).
Dalam aturan tersebut masyarakat wajib menerapkan 4 M, meliputi memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta menjaga jarak agar terhindar dari Covid-19.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut berujung denda, baik untuk masyarakat maupun pelaku usaha. Rinciannya, besaran denda senilai Rp 250 ribu ditujukan untuk pelanggar dari unsur masyarakat, sedangkan pelaku usaha diancam denda Rp 5 juta jika melanggar.
Ingot menambahkan, denda itu akan disetor ke kas daerah. Namun, ia menekankan pengenaan denda bukan merupakan upaya Pemko mencari opsi pemasukan untuk daerah.
"Meski mengalir ke kas daerah, niat Pemko bukan untuk mencari pemasukan. Tapi semata-mata mengarahkan masyarakat Kecamatan Tampan untuk sadar akan kesehatan, dan denda tersebut perannya agar masyarakat menyadari adanya sanksi jika melanggar," urainya.
Sebagai informasi, dengan jumlah penduduk Kota Pekanbaru menembus angka 1 juta jiwa. Maka jumlah penduduk Kecamatan Tampan yang mencapai 250 ribu tergolong besar.
Dampak PSBM terhadap kecamatan tersebut dengan sendirinya bakal berimbas terhadap perekonomian Pekanbaru. Ingot tak membantah hal itu.
Ia membenarkan adanya konsekuensi ekonomi atas penerapan PSBM. Menurutnya Pemko Pekanbaru sadar hal tersebut, namun itu merupakan pilihan atas upaya menjaga kesehatan.
"Kita maunya, kesehatan warga terperhatikan ekonomi juga berjalan. Tapi, tentu ada konsekuensi jika PSBM diterapkan. Misalkan PSBB tempo hari, mobilitas dan kerumunan berkurang drastis sehingga berpengaruh terhadap ekonomi. Dan itu bukan hanya di Kota Pekanbaru, daerah lain juga merasakannya," pungkasnya.
Adapun PSBM memberlakukan jam malam sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB. Selama waktu tersebut, tidak boleh ada aktivitas, mulai masyarakat keluar rumah dan jual beli. Fasilitas umum dan tempat usaha wajib tutup.
Selama PSBM ini, Pemko Pekanbaru bakal menggalakkan rapid test terhadap warga Tampan. Sebab kecamatan ini masuk zona merah di Pekanbaru. Selanjutnya, treatment atau perawatan bagi yang terkonfirmasi.
Kontributor: Satria Kurnia
Berita Terkait
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Siapa Omid Popalzay? Pemain Liga 2 Indonesia yang Tukar Jersey dengan Ragnar Oratmangoen
-
Timnas Day: Suporter Wajib Catat, Ini Rute Termudah dari Pekanbaru Menuju Stadion GBK
-
Manis dan Lembut, Menikmati Kudapan Spanyol dan Portugis di Kota Pekanbaru
-
Profil Universitas Abdurrab Pekanbaru, Cek Daftar Jurusan dan Biaya Kuliah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu