SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) hari ini, Selasa (15/9/2020).
Penerapan PSBM dilaksanakan di Kecamatan Tampan.
Namun di hari pertama penerapannya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pekanbaru lebih memprioritaskan sosialisasi kepada warga terkait PSBM.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru, Azwan Senin (14/9/2020) sore.
"Hari pertama tentu lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat. Apalagi banyak pembatasan kegiatan masyarakat yang akan diberlakukan. Sehingga perlu disosialisasikan secara masif agar bisa dipahami masyarakat," jelas Azwan kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).
Dikatakan Azwan, kesuksesan penerapan PSBM di Kecamatan Tampan tergantung dari kemauan masyarakat dalam melaksanakan 4 M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari keramaian.
"Kalau ini dilakukan tentu bisa mengurangi penularan Covid-19. Makanya dibutuhkan kesadaran masyarakat dan tentunya harus disosialisasikan dengan baik," tambahnya.
Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan PSBM tersebut berlaku mulai malam hari pukul 21.00 WIB hingga pagi hari jam 07.00 WIB.
Penerapan PSBM ini juga telah memiliki regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020 tentang PSBM. Ada penegasan terkait kewajiban masyarakat dan pemerintah untuk menghentikan penularan Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Masyarakat juga diimbau untuk melaksanakan 4 M. Sedangkan tugas pemerintah adalah 3 T, yaitu tes masyarakat dengan swab atau rapid test, baik secara massal maupun sesuai gejala. Tracing kontak dari pasien positif dan melakukan treatment warga yang membutuhkan perawatan," paparnya.
Berita Terkait
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Kronologis Intimidasi Suporter Terhadap Pelatih PSPS Pekanbaru dan Kurniawan Dwi Yulianto
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas untuk Wanita, Serba Hemat dan Cocok Dipakai Harian
-
3 Mobil Suzuki Bekas 2025: Fitur Canggih, Kabin Luas dan Nyaman Bawa Keluarga
-
4 Mobil Bekas Panoramic Sunroof 2025: Harga Terjangkau, Elegan buat Keluarga
-
BRI Peduli Salurkan Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
-
5 Mobil Bekas Fitur Sunroof 100 Jutaan, Kabin Luas dan Nyaman buat Keluarga