SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) hari ini, Selasa (15/9/2020).
Penerapan PSBM dilaksanakan di Kecamatan Tampan.
Namun di hari pertama penerapannya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pekanbaru lebih memprioritaskan sosialisasi kepada warga terkait PSBM.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru, Azwan Senin (14/9/2020) sore.
"Hari pertama tentu lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat. Apalagi banyak pembatasan kegiatan masyarakat yang akan diberlakukan. Sehingga perlu disosialisasikan secara masif agar bisa dipahami masyarakat," jelas Azwan kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).
Dikatakan Azwan, kesuksesan penerapan PSBM di Kecamatan Tampan tergantung dari kemauan masyarakat dalam melaksanakan 4 M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari keramaian.
"Kalau ini dilakukan tentu bisa mengurangi penularan Covid-19. Makanya dibutuhkan kesadaran masyarakat dan tentunya harus disosialisasikan dengan baik," tambahnya.
Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan PSBM tersebut berlaku mulai malam hari pukul 21.00 WIB hingga pagi hari jam 07.00 WIB.
Penerapan PSBM ini juga telah memiliki regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020 tentang PSBM. Ada penegasan terkait kewajiban masyarakat dan pemerintah untuk menghentikan penularan Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Masyarakat juga diimbau untuk melaksanakan 4 M. Sedangkan tugas pemerintah adalah 3 T, yaitu tes masyarakat dengan swab atau rapid test, baik secara massal maupun sesuai gejala. Tracing kontak dari pasien positif dan melakukan treatment warga yang membutuhkan perawatan," paparnya.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Sold Out, 15.080 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Abdul Wahid Dituntut Lebih Berat, Jaksa KPK Beberkan Alasannya
-
Program AURA BRI Peduli Perkuat Usaha Kelompok Wanita Pengolah Pala di Bogor