SuaraRiau.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau berharap tim penertiban kebun ilegal bentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan sejumlah perbaikan pada tahun kedua kegiatan.
Wakil Direktur Eksekutif Walhi Riau Fandi Rahman, menilai terdapat sejumlah kelemahan dalam kegiatan penertiban kebun ilegal di Provinsi Riau.
"Kelemahan itu misalnya, transparansi tim yang kurang saat melakukan kegiatan. Kemudian solusi efek jera atas kegiatan yang dilakukan," ungkapnya kepada Suara.com di Pekanbaru, Senin (14/9/2020).
Perlu diketahui, tim penertiban kebun sawit ilegal dibentuk pada Agustus 2019. Tim yang diketuai Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution tersebut dibentuk sebagai respon terhadap temuan KPK terkait luasan kebun sawit ilegal di Provinsi Riau.
Luasannya lebih 1 juta hektare.
Dalam ekspos awal tahun 2020 yang dilakukan tim tersebut, diketahui tim telah melakukan pengukuran terhadap lahan perkebunan milik perusahaan seluas 80.885,59 hektare.
Dari luasan itu, lahan perkebunan seluas 58.350,97 hektare masuk dalam kawasan hutan. Perkebunan tersebut digarap oleh 32 perusahaan yang tersebar di 9 kabupaten.
"Yang ada setelah kita minta, info itu termasuk info yang dikecualikan. Padahal, kalau identitas perusahaan dibuka ke publik, maka ada ganjaran terhadap perusahaan tersebut. Misalkan dari mekanisme pasar, minyak sawitnya bisa ditolak dipanggung internasional," jelasnya.
Adapun sorotan terhadap kebun sawit ilegal mengemuka pada tahun 2015 silam. Saat itu DPRD Riau melalui pansus monitoring lahan mendapati 1,8 juta hektare kebun tidak memiliki izin.
Perkebunan sawit ilegal tersebut melibatkan 190 perusahaan yang tersebar di tujuh kabupaten.
Perusahaan bodong tersebut juga tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dampaknya, pemerintah daerah kehilangan potensi penerimaan pajak sebesar Rp 15 triliun setiap tahun.
Dengan usia pohon perkebunan 10-20 tahun, sedikitnya Rp 150 triliun akumulasi pajak tidak disetor ke kas negara.
Fandi menambahkan, tim penertiban kebun ilegal dapat mempertimbangkan opsi peninjauan izin terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti menggarap kebun di dalam kawasan hutan.
"Opsi tinjau ulang izin yang diberikan, lebih bisa memberikan efek jerah bagi perusahaan perusak lingkungan hidup atau hutan, dibandingkan kewajiban pembayaran denda. Sebab cash flow kebun ilegal yang ada di Riau perhari ditaksir lebih dari Rp 1 miliar," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Riau, Makmun Murod, selaku sekretaris tim, menyebut pihaknya telah melaporkan sejumlah perusahaan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Lari, 15.080 Pelari Suarakan Perang Lawan Karhutla
-
Dukung UMKM Riau Mendunia, Ini Langkah Strategis Pemprov Riau Bersama BRI
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya
-
Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
-
Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal usai Kelahi dengan Teman, Kencing Berwarna Hitam