SuaraRiau.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau berharap tim penertiban kebun ilegal bentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan sejumlah perbaikan pada tahun kedua kegiatan.
Wakil Direktur Eksekutif Walhi Riau Fandi Rahman, menilai terdapat sejumlah kelemahan dalam kegiatan penertiban kebun ilegal di Provinsi Riau.
"Kelemahan itu misalnya, transparansi tim yang kurang saat melakukan kegiatan. Kemudian solusi efek jera atas kegiatan yang dilakukan," ungkapnya kepada Suara.com di Pekanbaru, Senin (14/9/2020).
Perlu diketahui, tim penertiban kebun sawit ilegal dibentuk pada Agustus 2019. Tim yang diketuai Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution tersebut dibentuk sebagai respon terhadap temuan KPK terkait luasan kebun sawit ilegal di Provinsi Riau.
Luasannya lebih 1 juta hektare.
Dalam ekspos awal tahun 2020 yang dilakukan tim tersebut, diketahui tim telah melakukan pengukuran terhadap lahan perkebunan milik perusahaan seluas 80.885,59 hektare.
Dari luasan itu, lahan perkebunan seluas 58.350,97 hektare masuk dalam kawasan hutan. Perkebunan tersebut digarap oleh 32 perusahaan yang tersebar di 9 kabupaten.
"Yang ada setelah kita minta, info itu termasuk info yang dikecualikan. Padahal, kalau identitas perusahaan dibuka ke publik, maka ada ganjaran terhadap perusahaan tersebut. Misalkan dari mekanisme pasar, minyak sawitnya bisa ditolak dipanggung internasional," jelasnya.
Adapun sorotan terhadap kebun sawit ilegal mengemuka pada tahun 2015 silam. Saat itu DPRD Riau melalui pansus monitoring lahan mendapati 1,8 juta hektare kebun tidak memiliki izin.
Perkebunan sawit ilegal tersebut melibatkan 190 perusahaan yang tersebar di tujuh kabupaten.
Perusahaan bodong tersebut juga tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dampaknya, pemerintah daerah kehilangan potensi penerimaan pajak sebesar Rp 15 triliun setiap tahun.
Dengan usia pohon perkebunan 10-20 tahun, sedikitnya Rp 150 triliun akumulasi pajak tidak disetor ke kas negara.
Fandi menambahkan, tim penertiban kebun ilegal dapat mempertimbangkan opsi peninjauan izin terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti menggarap kebun di dalam kawasan hutan.
"Opsi tinjau ulang izin yang diberikan, lebih bisa memberikan efek jerah bagi perusahaan perusak lingkungan hidup atau hutan, dibandingkan kewajiban pembayaran denda. Sebab cash flow kebun ilegal yang ada di Riau perhari ditaksir lebih dari Rp 1 miliar," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Riau, Makmun Murod, selaku sekretaris tim, menyebut pihaknya telah melaporkan sejumlah perusahaan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Berita Terkait
-
Karhutla Terus Berulang, Bagaimana Nasib Target FOLU Net Sink 2030?
-
Update Karhutla Riau: Siak Tuntas, Kerumutan 4 Hari Tanpa Titik Api
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri
-
32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Asap Karhutla Belum Reda, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah
-
BRI Ingatkan Generasi Muda Waspadai Financial Scam Dengan 3 Prinsip Ini
-
Bertambah, 19 Penerbangan Bandara Pekanbaru Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau
-
9 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal Dampak Erupsi Anak Krakatau
-
PSSI Pekanbaru Resmi Dilantik, Ungkap Strategi Bina Pemain Muda sejak Dini