Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 15 September 2020 | 09:04 WIB
Salah satu kebun sawit di Riau. (Suara.com/Kurnia)

SuaraRiau.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau berharap tim penertiban kebun ilegal bentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan sejumlah perbaikan pada tahun kedua kegiatan.

Wakil Direktur Eksekutif Walhi Riau Fandi Rahman, menilai terdapat sejumlah kelemahan dalam kegiatan penertiban kebun ilegal di Provinsi Riau.

"Kelemahan itu misalnya, transparansi tim yang kurang saat melakukan kegiatan. Kemudian solusi efek jera atas kegiatan yang dilakukan," ungkapnya kepada Suara.com di Pekanbaru, Senin (14/9/2020).

Perlu diketahui, tim penertiban kebun sawit ilegal dibentuk pada Agustus 2019. Tim yang diketuai Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution tersebut dibentuk sebagai respon terhadap temuan KPK terkait luasan kebun sawit ilegal di Provinsi Riau.

Luasannya lebih 1 juta hektare.

Dalam ekspos awal tahun 2020 yang dilakukan tim tersebut, diketahui tim telah melakukan pengukuran terhadap lahan perkebunan milik perusahaan seluas 80.885,59 hektare.

Dari luasan itu, lahan perkebunan seluas 58.350,97 hektare masuk dalam kawasan hutan. Perkebunan tersebut digarap oleh 32 perusahaan yang tersebar di 9 kabupaten.

"Yang ada setelah kita minta, info itu termasuk info yang dikecualikan. Padahal, kalau identitas perusahaan dibuka ke publik, maka ada ganjaran terhadap perusahaan tersebut. Misalkan dari mekanisme pasar, minyak sawitnya bisa ditolak dipanggung internasional," jelasnya.

Adapun sorotan terhadap kebun sawit ilegal mengemuka pada tahun 2015 silam. Saat itu DPRD Riau melalui pansus monitoring lahan mendapati 1,8 juta hektare kebun tidak memiliki izin.

Perkebunan sawit ilegal tersebut melibatkan 190 perusahaan yang tersebar di tujuh kabupaten.

Load More