SuaraRiau.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau berharap tim penertiban kebun ilegal bentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan sejumlah perbaikan pada tahun kedua kegiatan.
Wakil Direktur Eksekutif Walhi Riau Fandi Rahman, menilai terdapat sejumlah kelemahan dalam kegiatan penertiban kebun ilegal di Provinsi Riau.
"Kelemahan itu misalnya, transparansi tim yang kurang saat melakukan kegiatan. Kemudian solusi efek jera atas kegiatan yang dilakukan," ungkapnya kepada Suara.com di Pekanbaru, Senin (14/9/2020).
Perlu diketahui, tim penertiban kebun sawit ilegal dibentuk pada Agustus 2019. Tim yang diketuai Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution tersebut dibentuk sebagai respon terhadap temuan KPK terkait luasan kebun sawit ilegal di Provinsi Riau.
Luasannya lebih 1 juta hektare.
Dalam ekspos awal tahun 2020 yang dilakukan tim tersebut, diketahui tim telah melakukan pengukuran terhadap lahan perkebunan milik perusahaan seluas 80.885,59 hektare.
Dari luasan itu, lahan perkebunan seluas 58.350,97 hektare masuk dalam kawasan hutan. Perkebunan tersebut digarap oleh 32 perusahaan yang tersebar di 9 kabupaten.
"Yang ada setelah kita minta, info itu termasuk info yang dikecualikan. Padahal, kalau identitas perusahaan dibuka ke publik, maka ada ganjaran terhadap perusahaan tersebut. Misalkan dari mekanisme pasar, minyak sawitnya bisa ditolak dipanggung internasional," jelasnya.
Adapun sorotan terhadap kebun sawit ilegal mengemuka pada tahun 2015 silam. Saat itu DPRD Riau melalui pansus monitoring lahan mendapati 1,8 juta hektare kebun tidak memiliki izin.
Perkebunan sawit ilegal tersebut melibatkan 190 perusahaan yang tersebar di tujuh kabupaten.
Perusahaan bodong tersebut juga tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dampaknya, pemerintah daerah kehilangan potensi penerimaan pajak sebesar Rp 15 triliun setiap tahun.
Dengan usia pohon perkebunan 10-20 tahun, sedikitnya Rp 150 triliun akumulasi pajak tidak disetor ke kas negara.
Fandi menambahkan, tim penertiban kebun ilegal dapat mempertimbangkan opsi peninjauan izin terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti menggarap kebun di dalam kawasan hutan.
"Opsi tinjau ulang izin yang diberikan, lebih bisa memberikan efek jerah bagi perusahaan perusak lingkungan hidup atau hutan, dibandingkan kewajiban pembayaran denda. Sebab cash flow kebun ilegal yang ada di Riau perhari ditaksir lebih dari Rp 1 miliar," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Riau, Makmun Murod, selaku sekretaris tim, menyebut pihaknya telah melaporkan sejumlah perusahaan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Berita Terkait
-
Operasi PETI di Inhu, Polisi Musnahkan 10 Unit Rakit Pocay Penambang Emas Ilegal
-
Kemeriahan Festival Pacu Jalur 2025
-
Pacu Jalur 2025 Mulai Jam Berapa? Ini Jadwal dan Live Streaming Momen Viral Dayung Riau
-
Link Nonton Pacu Jalur 2025 Live Streaming Lihat Aura Farming Besok!
-
Presiden Prabowo Pakai Tanjak Melayu Warna Biru, Apa Maknanya?
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Dukung Putra-putri Terbaik Bangsa, BRI Apresiasi Anggota dan Pendukung Paskibraka Nasional
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya