SuaraRiau.id - Tim Yustisi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan razia masker di sejumlah lokasi.
Razia dilakukan dengan metode door to door di setiap keramaian yang ada termasuk swalayan, Senin (14/9/2020).
Razia digelar di dua titik di Kota Teluk Kuantan, pertama di pertigaan taman jalur dan kedua di depan pintu masuk pasar tradisional berbasis modern.
Petugas mendapati 27 pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto menegaskan, terhadap 27 pelangggar tersebut diberikan sanksi sosial berupa membersihkan sampah dan mencabut rumput.
"Tadi ada lebih kurang 27 orang warga yang terjaring dan umumnya mereka ini tidak menggunakan masker," ujarnya didampingi Waka Polres Kuansing, Kompol Razif seperti yang ditulis Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Senin (14/9/2020) siang.
Para pelanggar juga diberikan sanksi teguran dengan mencantumkan identitas pelanggar kedalam blanko yang sudah disiapkan oleh petugas.
Razia penegakan hukum protokol kesehatan melibatkan sejumlah personel di antaranya dari Polres, Jaksa, TNI, Satpol PP, Hakim, dan Dinas Kesehatan Kuansing dengan kekuatan 50 orang personil.
Menurut Kapolres, langkah ini diambil dengan telah terbitnya Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Juga merujuk kepada Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Dan Polres Kuansing bersama Tim Yustisi Kabupaten melaksanakan Operasi Yustisi turun mengambil tindakan tegas kepada warga yang melanggar aturan terutama tidak menggunakan masker.
"Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuansing harus menjadi perhatian semua pihak, terlebih lagi adanya angka peningkatan penyebarannya. Maka dari itu mari terapkan 4 M, gunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan menghindari kerumunan," katanya.
Kegiatan ini, kata Kapolres, akan terus berlanjut guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuansing.
"Mari kita patuhi protokol kesehatan," imbau Kapolres.
Berita Terkait
-
Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Kapolda Riau Minta Maaf di Tengah Masyarakat Panipahan, Tegaskan Evaluasi Menyeluruh
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
4 Krim Malam untuk 40 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Lawan Tanda Penuaan
-
Warga Pekanbaru Masih Antre Panjang di SPBU, Klaim Pertamina Beda dengan Realita
-
Warga Pekanbaru Antre Panjang di SPBU, Pertamina Klaim Tambah Pasokan BBM
-
Menantu Jadi Dalang Pembunuhan Mertua: Sakit Hati, Bawa Kabur Barang Berharga
-
Kasus Lansia Tewas Dihajar di Pekanbaru: Pencurian Jadi Pembunuhan Berencana