SuaraRiau.id - Tim Yustisi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan razia masker di sejumlah lokasi.
Razia dilakukan dengan metode door to door di setiap keramaian yang ada termasuk swalayan, Senin (14/9/2020).
Razia digelar di dua titik di Kota Teluk Kuantan, pertama di pertigaan taman jalur dan kedua di depan pintu masuk pasar tradisional berbasis modern.
Petugas mendapati 27 pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto menegaskan, terhadap 27 pelangggar tersebut diberikan sanksi sosial berupa membersihkan sampah dan mencabut rumput.
"Tadi ada lebih kurang 27 orang warga yang terjaring dan umumnya mereka ini tidak menggunakan masker," ujarnya didampingi Waka Polres Kuansing, Kompol Razif seperti yang ditulis Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Senin (14/9/2020) siang.
Para pelanggar juga diberikan sanksi teguran dengan mencantumkan identitas pelanggar kedalam blanko yang sudah disiapkan oleh petugas.
Razia penegakan hukum protokol kesehatan melibatkan sejumlah personel di antaranya dari Polres, Jaksa, TNI, Satpol PP, Hakim, dan Dinas Kesehatan Kuansing dengan kekuatan 50 orang personil.
Menurut Kapolres, langkah ini diambil dengan telah terbitnya Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Juga merujuk kepada Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Dan Polres Kuansing bersama Tim Yustisi Kabupaten melaksanakan Operasi Yustisi turun mengambil tindakan tegas kepada warga yang melanggar aturan terutama tidak menggunakan masker.
"Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuansing harus menjadi perhatian semua pihak, terlebih lagi adanya angka peningkatan penyebarannya. Maka dari itu mari terapkan 4 M, gunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan menghindari kerumunan," katanya.
Kegiatan ini, kata Kapolres, akan terus berlanjut guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuansing.
"Mari kita patuhi protokol kesehatan," imbau Kapolres.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?
-
310 Warga Riau Ikut Operasi Katarak Gratis, Kolaborasi Polda dan Lintas Sektor Hadirkan Harapan Baru
-
Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab
-
BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Sumsel Tegaskan BRI Bersih dari Aliran Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Penuh
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau