SuaraRiau.id - Tim Yustisi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan razia masker di sejumlah lokasi.
Razia dilakukan dengan metode door to door di setiap keramaian yang ada termasuk swalayan, Senin (14/9/2020).
Razia digelar di dua titik di Kota Teluk Kuantan, pertama di pertigaan taman jalur dan kedua di depan pintu masuk pasar tradisional berbasis modern.
Petugas mendapati 27 pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto menegaskan, terhadap 27 pelangggar tersebut diberikan sanksi sosial berupa membersihkan sampah dan mencabut rumput.
"Tadi ada lebih kurang 27 orang warga yang terjaring dan umumnya mereka ini tidak menggunakan masker," ujarnya didampingi Waka Polres Kuansing, Kompol Razif seperti yang ditulis Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Senin (14/9/2020) siang.
Para pelanggar juga diberikan sanksi teguran dengan mencantumkan identitas pelanggar kedalam blanko yang sudah disiapkan oleh petugas.
Razia penegakan hukum protokol kesehatan melibatkan sejumlah personel di antaranya dari Polres, Jaksa, TNI, Satpol PP, Hakim, dan Dinas Kesehatan Kuansing dengan kekuatan 50 orang personil.
Menurut Kapolres, langkah ini diambil dengan telah terbitnya Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Juga merujuk kepada Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Dan Polres Kuansing bersama Tim Yustisi Kabupaten melaksanakan Operasi Yustisi turun mengambil tindakan tegas kepada warga yang melanggar aturan terutama tidak menggunakan masker.
"Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuansing harus menjadi perhatian semua pihak, terlebih lagi adanya angka peningkatan penyebarannya. Maka dari itu mari terapkan 4 M, gunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan menghindari kerumunan," katanya.
Kegiatan ini, kata Kapolres, akan terus berlanjut guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuansing.
"Mari kita patuhi protokol kesehatan," imbau Kapolres.
Berita Terkait
-
Warga Natuna Diduga Jadi Tentara Bayaran, Lapangan Kerja di Perbatasan jadi Sorotan
-
Kasus ISPA Melonjak Akibat Karhutla, Bagaimana Pemerintah Seharusnya Bersikap?
-
SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia
-
Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat
-
Update Karhutla Riau: Siak Tuntas, Kerumutan 4 Hari Tanpa Titik Api
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar, Buka Peluang Kerja Inklusif
-
Prabowo Bikin Badan Gambut dan Mangrove Baru, WALHI Riau: Seperti Dejavu
-
Bupati Afni Meradang, DBH Migas Siak Dipotong 70 Persen Tahun Depan
-
Perlindungan Anak di Kuansing Disorot Staf Presiden, Pemkab Ungkap Kendala
-
Antrean Solar di Siak Mengular, Sopir: Butuh 2 Jam Lebih untuk Dapat Minyak