SuaraRiau.id - Tim Yustisi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan razia masker di sejumlah lokasi.
Razia dilakukan dengan metode door to door di setiap keramaian yang ada termasuk swalayan, Senin (14/9/2020).
Razia digelar di dua titik di Kota Teluk Kuantan, pertama di pertigaan taman jalur dan kedua di depan pintu masuk pasar tradisional berbasis modern.
Petugas mendapati 27 pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto menegaskan, terhadap 27 pelangggar tersebut diberikan sanksi sosial berupa membersihkan sampah dan mencabut rumput.
"Tadi ada lebih kurang 27 orang warga yang terjaring dan umumnya mereka ini tidak menggunakan masker," ujarnya didampingi Waka Polres Kuansing, Kompol Razif seperti yang ditulis Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Senin (14/9/2020) siang.
Para pelanggar juga diberikan sanksi teguran dengan mencantumkan identitas pelanggar kedalam blanko yang sudah disiapkan oleh petugas.
Razia penegakan hukum protokol kesehatan melibatkan sejumlah personel di antaranya dari Polres, Jaksa, TNI, Satpol PP, Hakim, dan Dinas Kesehatan Kuansing dengan kekuatan 50 orang personil.
Menurut Kapolres, langkah ini diambil dengan telah terbitnya Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Juga merujuk kepada Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Dan Polres Kuansing bersama Tim Yustisi Kabupaten melaksanakan Operasi Yustisi turun mengambil tindakan tegas kepada warga yang melanggar aturan terutama tidak menggunakan masker.
"Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuansing harus menjadi perhatian semua pihak, terlebih lagi adanya angka peningkatan penyebarannya. Maka dari itu mari terapkan 4 M, gunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan menghindari kerumunan," katanya.
Kegiatan ini, kata Kapolres, akan terus berlanjut guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuansing.
"Mari kita patuhi protokol kesehatan," imbau Kapolres.
Berita Terkait
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare
-
Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar
-
Horor Beruang Madu Serang Warga Riau dari Belakang: Korban Pingsan, Tim WRU Pasang Jebakan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia
-
Wali Kota Ingin Cepat Bangun Jembatan Siak V dan Jalan Lingkar Pekanbaru
-
PNM Tumbuhkan Semangat Kemerdekaan dan Masa Depan Keluarga Ultra Mikro
-
Puluhan Warga di Rokan Hulu Diserang Orang Tak Dikenal, Ngaku Diancam Senjata Api
-
Aparat Gabungan Musnahkan 525 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing