SuaraRiau.id - Pandemi Covid-19 membuat calon penumpang pesawat, kereta antar kota, juga kapal laut diwajibkan melampirkan hasil rapid test nonreaktif Covid-19.
Namun syarat itu dinilai tidak dengan sesuai rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
National Professional Officer WHO Indonesia Dina Kania mengatakan bahwa rapid test tidak valid untuk dijadikan acuan seseorang sehat dari Covid-19.
"WHO tidak merekomendasikan rapid test sebagai syarat untuk melakukan perjalananan karena hasilnya yang tidak reliable. Yang lebih prioritas adalah bagi yang sakit tidak melakukan perjalanan sama sekali," kata Dina dalam webinar Industri Transportasi Publik, Kamis (3/8/2020).
Menurut Dina, daripada menunjukan hasil rapid test, memastikan penumpang disiplin protokol kesehatan sebenarnya lebih efektif dalam mencegah penularan virus corona.
Petugas moda transportasi harus bisa memastikan semua calon penumpang taat menggunakan masker dan jaga jarak.
"Ini lebih efektif. rapid test bisa menyebabkan rasa aman palsu sehingga penumpang tersebut justru tidak disiplin menggunakan masker," ucapnya.
Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Juru bicara Kementrian Perhubungan Adita Irawati. Ia menyampaikan, syarat lampiran hasil rapid test bagi semua penumpang sebenarnya berdasarkan surat edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 nomor 9 tahun 2020.
"Sampai saat ini syarat yang ada masih kami berlakukan termasuk juga harus menunjukan hasil dokumen yang menunjukan nonreaktif hasil rapid test yang berlaku 14 hari dan hasil PCR tes yang negatif juga berlaku selama 14 hari," kata Adita dalam webinar yang sama.
Baca Juga: 3 Hal yang Sangat Dibutuhkan dari Fungsi Kacamata
Diakui Adita, Kementeriannya sebenarnya menyadari jika rapid test tidak bisa dijadikan referensi dalam menentukan seseorang bebas infeksi virus corona.
Namun lantaran tidak ada perubahan aturan dari Satgas Covid-19, Adita mengatakan, maka tidak ada perubahan syarat bagi penumpang transportasi umum.
"Kami akan tetap berlakukan syarat itu bagi para penumpang di semua moda transportasi. Kami juga sangat berharap semua operator memastikan semua penumpang menaati syarat itu," katanya.
Berita Terkait
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Suho EXO Bahas Patah Hati dan Perpisahan di Lagu Solo Terbaru 'Who Are You'
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Heboh Penampakan iPhone 18 Pro, Casing Semi Transparan Jadi Omongan
-
Spill Harga Xiaomi Pad 8 dan Pad 8 Pro di Indonesia, Spek Lebih dari Sekadar Tablet
-
Bocoran Harga, Spek iPhone 17 Pro Max dan iPhone Air di Indonesia 2025
-
Puluhan Dapur MBG Ditutup Sementara Imbas Kasus Keracunan Berulang
-
Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Gasak Playbox PS4 Milik Mahasiswa Pekanbaru