Eko Faizin
Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:59 WIB
Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 47 kilogram di Pekanbaru. [Ist]
Baca 10 detik
  • Polda Riau menangkap anggota TNI AD Serma AF dan warga sipil NS di Pekanbaru pada 10 Oktober 2026.
  • Petugas menyita barang bukti sabu seberat 46,9 kilogram setelah menghentikan kendaraan tersangka di kawasan Rumbai.
  • Kedua tersangka mengaku telah melakukan penjemputan narkotika sebanyak 15 kali dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

"Kami masih melakukan upaya pengembangan terus, siapa pemilik barang ini," tegas Putu.

Sementara Komandan Pomdam Tuanku Tambusai Kolonel Yudi Wahyudi mengatakan tidak ada toleransi terhadap anggota atau prajurit yang melakukan penyalahgunaan maupun terlibat narkotika.

"Sesuai ancaman yang berlaku, terancam dipecat, tetapi mari kita hormati proses peradilannya. Nanti kita kawal bersama-sama," ungkap dia.

Load More