4 Mobil MPV Bekas 50 Jutaan, Kabin Lega dan Nyaman Muat 8 Penumpang [Drive Place]
Baca 10 detik
- Dengan dana Rp50 jutaan, Anda bisa memilih MPV legendaris sesuai kebutuhan.
- Mobil ini memiliki keandalan, efisiensi dan kenyamanan dengan muat banyak orang.
- Sebelum membeli, fokuslah mencari unit yang paling terawat mesin dan kaki-kakinya.
Fitur interior seperti AC dual zone dan sistem hiburan sederhana menambah kenyamanan selama perjalanan. Handling stabil membuat mobil aman dikendarai di berbagai kondisi jalan.
4. Nissan Serena C24
Nissan Serena C24 dilengkapi pintu geser praktis dan interior yang luas sehingga sangat cocok untuk keluarga.
Konfigurasi kursi yang fleksibel memudahkan pengaturan penumpang dan barang bawaan, terutama saat mudik.
Sistem AC yang merata, kursi nyaman, dan beberapa fitur keselamatan membuat perjalanan bersama anak-anak lebih mudah dan menyenangkan.
Ground clearance yang memadai juga memastikan mobil tetap nyaman dikendarai baik di jalan kota maupun luar kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
Terkini
-
PNM Temukan Potensi Besar dari Anak-anak Nasabah PNM Mekaar
-
Pasokan Gas Terbatas, Pekanbaru Terancam Pemadaman Listrik Bergilir hingga 4 Jam
-
PLN Berlakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Pekanbaru Mulai 26 Oktober
-
Operasi Lancang Kuning 2026 Resmi Digelar, Ini 10 Pelanggaran yang Disasar
-
Pemutihan Denda Pajak di Pekanbaru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026