- Dirut PT SPRH jadi tersangka kasus korupsi dana participating interest
- Tersangka menjalani penahanan di Rutan Sialang Bungkuk
- Dirut BUMD ini diduga menyalahgunakan wewenangnya
SuaraRiau.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Rahman (RN) sebagai tersangka dugaan korupsi, Senin (15/9/2025).
Rahman diduga korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk Kabupaten Rokan Hilir periode 2023-2024.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejati Riau bersama Kejaksaan Negeri Dumai menangkap RN di Terminal Penumpang Bandar Sri Junjungan, Kota Dumai," sebut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Marlambson Carel Williams dikutip dari Antara.
PT SPRH sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk mengelola dana PI 10 persen dari PHR sejak awal 2023.
Dana partisipasi interest ini adalah hak masyarakat yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel. Namun ditemukan indikasi kuat bahwa dana tersebut diselewengkan.
Rahman dibawa ke Kantor Kejati Riau di Pekanbaru dan tiba sekitar pukul 17.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Carel menjelaskan, Rahman diduga kuat menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan dana PI 10 persen yang mestinya diperuntukkan bagi kemakmuran masyarakat Rokan Hilir.
Kejaksaan juga menyoroti adanya manipulasi laporan penggunaan dana serta ketidaksesuaian dalam penyaluran anggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 15 September 2025, RN ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
"Penahanan ini dilakukan demi kelancaran penyidikan dan agar tersangka tidak mempengaruhi saksi-saksi lain. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam perkara ini," ujar Carel.
Ia menambahkan, tersangka sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit hingga akhirnya dilakukan penangkapan di Dumai. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Kabut Asap Belum Reda, Siswa Pekanbaru Masih Belajar dari Rumah
-
Pelalawan Naik Status, Jadi Tanggap Darurat Bencana Karhutla
-
Karhutla di Riau Berulang, WALHI Singgung Penegakan Hukum ke Korporasi Lemah
-
Kasus ISPA di Riau Jadi Sorotan Imbas Asap, Ibu Hamil dan Bayi Dapat Perhatian
-
Prabowo ke Riau Cuma Pindah Rapat, Jikalahari: Harusnya Berempati atas Asap Karhutla