- Dirut PT SPRH jadi tersangka kasus korupsi dana participating interest
- Tersangka menjalani penahanan di Rutan Sialang Bungkuk
- Dirut BUMD ini diduga menyalahgunakan wewenangnya
SuaraRiau.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Rahman (RN) sebagai tersangka dugaan korupsi, Senin (15/9/2025).
Rahman diduga korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk Kabupaten Rokan Hilir periode 2023-2024.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejati Riau bersama Kejaksaan Negeri Dumai menangkap RN di Terminal Penumpang Bandar Sri Junjungan, Kota Dumai," sebut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Marlambson Carel Williams dikutip dari Antara.
PT SPRH sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk mengelola dana PI 10 persen dari PHR sejak awal 2023.
Dana partisipasi interest ini adalah hak masyarakat yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel. Namun ditemukan indikasi kuat bahwa dana tersebut diselewengkan.
Rahman dibawa ke Kantor Kejati Riau di Pekanbaru dan tiba sekitar pukul 17.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Carel menjelaskan, Rahman diduga kuat menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan dana PI 10 persen yang mestinya diperuntukkan bagi kemakmuran masyarakat Rokan Hilir.
Kejaksaan juga menyoroti adanya manipulasi laporan penggunaan dana serta ketidaksesuaian dalam penyaluran anggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 15 September 2025, RN ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
"Penahanan ini dilakukan demi kelancaran penyidikan dan agar tersangka tidak mempengaruhi saksi-saksi lain. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam perkara ini," ujar Carel.
Ia menambahkan, tersangka sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit hingga akhirnya dilakukan penangkapan di Dumai. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Penggerebekan MP Club, Polisi Periksa 8 Orang Terkait Peredaran Narkoba
-
Jarak Pandang Hanya 100 Meter, Penerbangan dari Pekanbaru Kembali Tertunda
-
Polres Dumai Serbu Kampung Dalam, Amankan 11 Orang Terkait Narkoba
-
Digerebek Polisi, MP Club Pekanbaru Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba
-
Operasi Gabungan, 60 Tamu MP Club Pekanbaru Dinyatakan Positif Narkoba