SuaraRiau.id - Bripka DC yang merupakan Kanitreskrim di Polres Indragiri Hilir (Inhil) diduga membiarkan warga melakukan penganiayaan tahanan berinisial OH (23) di dalam jeruji.
OH adalah tersangka dugaan pelecehan seksual disebut dianiaya dalam sel Polsek Reteh, Inhil pada Rabu (3/7/2025) malam.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora mengatakan, OH ditangkap Polsek Reteh dan dimasukkan ke ruang tahanan Polsek Reteh.
"Saat ini tersangka OH sudah kita pindahkan ke Polres Inhil. Petugas jaga sedang kita periksa bersama Y dan tiga rekannya," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (15/7/2025).
Sesampainya di dalam tahanan Polsek, Y yang merupakan keluarga korban pelecehan oleh OH meminta Kanitreskrim untuk membukakan sel tempat OH ditahan.
Bripka DC kemudian membuka gembok sel, memberikan kesempatan kepada Y dan tiga rekannya untuk melakukan penganiayaan terhadap OH.
Setelah pintu sel terbuka, Y dan tiga rekannya melakukan penganiayaan terhadap OH hingga OH mengalami luka di bagian kepala.
Tidak hanya itu, Bripka DC diduga ikut melakukan penganiayaan dengan menendang dan menarik kerah baju OH.
Diperiksa Propam
Baca Juga: Kronologi Jait Uban Aniaya Sopir Truk Sawit, Sesumbar Tak Takut Dilaporkan ke Polisi
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora menyatakan jika Kanitreskrim di Polsek Reteh, Bripka DC dan beberapa anggota polisi yang piket menjalani pemeriksaan Propam Polres.
"Untuk Kanitreskrim dan Anggota Piket sedang dalam pemeriksaan Propam Polres," ujar Kapolres.
Farouk juga menyatakan, pihaknya juga sudah memindahkan tersangka OH ke sel tahanan yang ada di Polres Inhil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi.
Berita Terkait
-
Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!
-
Aksi Sadis Bapak-Anak Siksa Monyet di NTT Berakhir di Bui, Videonya Bikin Netizen Murka
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Gandeng KPK, Plt Gubri SF Hariyanto Bicara Penerapan Antikorupsi di Desa
-
5 Mobil Bekas Murah Pilihan Logis Keluarga Indonesia, Fungsional dan Ekonomis
-
Dirut BRI Angkat Peluang Kolaborasi FintechPerbankan di Forum WEF 2026
-
Cara Penyambungan Listrik Resmi dan Praktis Melalui Aplikasi PLN Mobile