SuaraRiau.id - Bripka DC yang merupakan Kanitreskrim di Polres Indragiri Hilir (Inhil) diduga membiarkan warga melakukan penganiayaan tahanan berinisial OH (23) di dalam jeruji.
OH adalah tersangka dugaan pelecehan seksual disebut dianiaya dalam sel Polsek Reteh, Inhil pada Rabu (3/7/2025) malam.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora mengatakan, OH ditangkap Polsek Reteh dan dimasukkan ke ruang tahanan Polsek Reteh.
"Saat ini tersangka OH sudah kita pindahkan ke Polres Inhil. Petugas jaga sedang kita periksa bersama Y dan tiga rekannya," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (15/7/2025).
Sesampainya di dalam tahanan Polsek, Y yang merupakan keluarga korban pelecehan oleh OH meminta Kanitreskrim untuk membukakan sel tempat OH ditahan.
Bripka DC kemudian membuka gembok sel, memberikan kesempatan kepada Y dan tiga rekannya untuk melakukan penganiayaan terhadap OH.
Setelah pintu sel terbuka, Y dan tiga rekannya melakukan penganiayaan terhadap OH hingga OH mengalami luka di bagian kepala.
Tidak hanya itu, Bripka DC diduga ikut melakukan penganiayaan dengan menendang dan menarik kerah baju OH.
Diperiksa Propam
Baca Juga: Kronologi Jait Uban Aniaya Sopir Truk Sawit, Sesumbar Tak Takut Dilaporkan ke Polisi
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora menyatakan jika Kanitreskrim di Polsek Reteh, Bripka DC dan beberapa anggota polisi yang piket menjalani pemeriksaan Propam Polres.
"Untuk Kanitreskrim dan Anggota Piket sedang dalam pemeriksaan Propam Polres," ujar Kapolres.
Farouk juga menyatakan, pihaknya juga sudah memindahkan tersangka OH ke sel tahanan yang ada di Polres Inhil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Bank Rakyat Indonesia Ajak Nasabah Tangkap Peluang Bisnis Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Anak Harimau Masuk Kandang Perangkap di Teluk Meranti Pelalawan