SuaraRiau.id - Kasus dugaan penahanan ijazah juga terjadi di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Perkara ini menimpa puluhan karyawan yang bekerja di minimarket wilayah tersebut.
Terungkapnya kasus ijazah ditahan, berawal dari curhatan akun Facebook atas nama Tengku Malinda.
Pemilik akun menyebut jika dirinya speak up atas nama kemanusiaan atas hal yang menimpa para mantan karyawan minimarket.
"Atas nama kemanusiaan, dan karena para mantan karyawan ini juga takut makanya saya berani speak up. Dan banyak respons atas peristiwa tersebut," terang Malinda kepada Suara.com, Senin (23/6/2027).
Baca Juga: Konflik Lahan PT SSL: Polda Riau Wanti-wanti Bupati Afni, Jangan Sampai Bela Cukong
Melinda menambahkan, ada ijazah yang ditahan oleh pemilik toko tersebut sejak tahun 2017 hingga sekarang.
"Sampai saat ini lebih dari 30-an mantan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh pemilik toko. Untuk waktunya, ada yang ditahan sejak 2017, ada 2021, 2022 hingga saat ini," tambah Tengku Malinda.
Untuk ijazah yang ditahan yakni ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Rata-rata ijazah yang ditahan tersebut ijazah SMP dan SMA," sebut Malinda.
Ia menegaskan, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada penegak hukum jika tidak ada niatan baik dari pemilik toko minimarket tersebut untuk mengembalikan ijazah.
Baca Juga: Heboh Penahanan Ijazah Karyawan Minimarket di Siak, Jika Diambil Minta Tebusan Jutaan
"Kalau tidak ada niatan baik untuk mengembalikan ijazah ya kami akan laporkan ke penegak hukum," sebutnya.
Sementara itu, penasehat hukum Tengku Melinda dan kawan kawan, Zainudin SH menyampaikan pihaknya sudah melakukan pertemuan di Kantor Camat Dayun bersama pemerintah kecamatan, Disnaker Kabupaten Siak dan aparat penegak hukum kepolisin Polres Siak.
Mulanya, kata Zainudin, pihaknya ingin melaporkan hal tersebut ke Polres Siak.
Namun korban penahanan ijazah diajak mediasi di Kantor Camat Dayun sehingga mereka membuat pertemuan tersebut.
Sayangnya, pihak pemilik minimarket itu tidak ada di lokasi.
"Kami meminta pemilik toko minimarket tersebut dihadirkan agar persoalan penahanan ijazah ini ada kejelasan," kata kuasa hukum para korban, Zainudin.
"Kami sudah siap untuk melaporkan perkara ini ke ranah hukum tapi kami menghormati upaya aparat pemerintah untuk memfasilitasi permasalahan. Dan kami hadir untuk memperjuangkan hak-hak mantan pekerja ijazah yang ditahan serta gaji yang belum dibayarkan," imbuhnya.
Dari hasil penelusuran, tambah Zainudin, sebanyak 20 hingga 50 korban yang ijazahnya ditahan oleh pemilik toko minimarket.
"Korban berkisar 20 hingga 50 orang yang saat ini ijazahnya masih ditahan oleh pemilik toko minimarket," tegas dia.
Zainudin berharap persoalan ini segera mendapatkan solusi konkret dari pemerintah dan penegak hukum.
"Kami berharap secepatnya aparat pemerintah dan penegak hukum bisa cepat menyelesaikan permasalahan ini yang sudah berlarut larut," tuturnya.
Terpisah, Kabid Kelembagaan, Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Siak, Kartono menyampaikan pihaknya sudah bertemu dengan para korban yang saat ini ijazahnya ditahan pemilik toko minimarket.
"Kami sudah bertemu dnegan para korban. Permintaan mereka memang ijazahnya dikembalikan dan hak hak mereka seperti gaji dibayarkan," ungkap Kartono.
Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan Siak juga sudah menghubungi pemilik toko minimarket untuk hadir dalam pertemuan tersebut. Namun, yang bersangkutan sedang berada di luar kota.
"Pemilik minimarket tidak berada di lokasi. Namun saat kami hubungi, ia bersedia mengembalikan ijazah yang selama ini ia tahan," kata Kartono.
Saat ini, pihaknya juga sedang menunggu jumlah pasti para korban yang saat ini ijazahnya ditahan.
Selain itu, kata Kartono, selain ia juga sedang menunggu hasil penghitungan terkait persoalan hak hak karyawan yang selama ini tak diterima.
"Secepatnya kami akan kembali membuat pertemuan dengan para korban dan pemilik minimarket terkait persoalan ini," tuturnya.
Berita Terkait
-
Vokal di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ngaku Diintimidasi Mantan Wamen
-
Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Pakai Software Canggih, Rismon Sianipar Tantang Bareskrim: Ayolah Jujur
-
Beathor Ungkap Peran Deni Iskandar di Balik Isu Ijazah Jokowi: Dijanjikan Kursi Dirut Pasar Jaya
-
Siapa Beathor Suryadi, Politikus PDIP yang Sebut Ijazah Jokowi Dibuat di Pasar Pramuka
-
Blak-blakan Roy Suryo Akui Cari-cari Kesalahan Jokowi: Yang Hilang Itu Etika
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
Pilihan
-
5 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger untuk Pria, Desain Maskulin Gabungkan Klasik-Modern
-
5 Rekomendasi Sepatu Converse Klasik Terbaik, Kenyamanan dalam Gaya Kasual
-
Rekomendasi 7 Sepatu Lari ASICS: Ringan dalam Kenyamanan, Stabil di Segala Medan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Dean James Bakal Cetak Sejarah di Negeri Para Dewa
Terkini
-
Sejumlah Pejabat Pemkot Pekanbaru Ngaku Setor Uang ke Risnandar Mahiwa
-
Puji Langkah Bupati Afni, Jikalahari Minta Polda Riau Tak Perkeruh Kasus PT SSL
-
BRI Salurkan KUR ke Pemasok Lokal Penyuplai Program Makan Bergizi Gratis
-
Kasus Penahanan Ijazah di Siak, Puluhan Karyawan Minimarket Jadi Korban
-
WALHI Riau: Penertiban Kawasan TNTN Harus Perhatikan Aspek Pemulihan