Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 19 Juni 2025 | 13:50 WIB
Diuji Coba, Inilah Jadwal Pendaftaran SPMB SMP dan SD Negeri di Pekanbaru. [Ist]

SuaraRiau.id - Uji coba pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri tahun ajaran 2025/2026 telah dimulai.

Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal menyampaikan bahwa uji coba tersebut dimulai dari 17 Juni hingga 20 Juni.

"Uji coba SPMB SMP ini kita langsungkan selama 4 hari dimulai tanggal 17 sampai 20 Juni. Pendaftaran dilakukan secara online di laman SMP.SPMBpekanbaru.id," katanya, Selasa (17/6/2025).

Sementara, kata Abdul Jamal, uji coba pendaftaran SPMB Pekanbaru untuk SD Negeri akan digelar selama 4 hari dari tanggal 19 hingga 23 Juni 2025.

Baca Juga: SPMB Riau Resmi Dibuka 21 Juni, Berikut Tahapan dan Cara Pendaftarannya

Peserta dapat mengunjungi di laman SD.SPMBpekanbaru.id.

SPMB SMP Negeri dijadwalkan akan dimulai dari tanggal 23 hingga 26 Juni 2025, sedangkan SPMB SD Negeri dari tanggal 25 sampai 28 Juni 2025.

Kemudian pengumuman kelulusan SPMB SMP negeri tanggal 28 Juni dan SD tanggal 30 Juni.

Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lulus SPMB, mereka mesti melakukan pendaftaran ulang.

"Daftar ulang SPMB SD dan SMP digelar bersamaan tanggal 30 Juni sampai 2 Juli 2025," terang Jamal.

Baca Juga: Job Fair Pekanbaru 2025 Resmi Dibuka, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Dia menyampaikan untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SMP dilangsungkan selama tiga hari dimulai tanggal 14 sampai 16 Juli 2025.

"Kemudian untuk MPLS SD selama 6 hari dari tanggal 14 sampai 19 Juli 2025," tutup Jamal.

Mayoritas kuota SPMB SMP Negeri 2025 dari jalur domisili

Pendaftaran lewat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tingkat SMP negeri di Kota Pekanbaru berlangsung selama tiga hari.

Para calon siswa bisa melakukan pendaftaran dari 23 Juni hingga 26 Juni 2025 mendatang. Pendaftaran nantinya melalui empat jalur pendaftaran.

Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur affirmasi, jalur prestasi dan jalur pindah orangtua.

Pendaftaran lewat jalur domisili paling mendominasi karena persentase kuota jalur domisili mencapai 40 hingga 50 persen, sedangkan jalur affirmasi sebanyak 20 persen.

Kemudian untuk penerimaan lewat jalur prestasi berkisar 25 hingga 35 persen. Lalu untuk jalur orangtua hanya lima persen.

"Untuk penerimaan murid baru tingkat SMP memang jalur domisili mendominasi," terangnya.

Ada sejumlah persyaratan dalam SPMB tingkat SMP negeri di Kota Pekanbaru. Syarat itu di antaranya berusia maksimal 15 tahun pada Juli 2025.

Syarat lainnya yakni memiliki ijazah SD dengan surat keterangan lulus. Murid mesti memiliki Kartu Keluarga (KK) asli, akta kelahiran asli.

"Bagi yang hendak mendaftar lewat jalur affirmasi bisa menyertakan dokumen yang membuktikan keikutsertaan dalam program penanganan keluarga kurang mampu, seperti KIP dan PKH," ulasnya.

Jamal menambahkan bagi calon murid yang hendak mendaftar lewat jalur prestasi bisa menyertakan sertifikat prestasi. Lalu surat keterangan bersama rapor enam semester bagi yang punya prestasi akademik.

"Bagi yang hendak daftar lewat pindah tugas orangtua, tentu bisa menyertakan dokumen dari instansi atau perusahaan, yang menugaskan ke Kota Pekanbaru," tuturnya.

Kuota SPMB SD 2025 tidak berubah

Kuota penerimaan siswa SD Negeri dalam SPMB tahun ajaran 2025/2026 tidak mengalami perubahan.

Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal mengusulkan kuota yang sama dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 lalu.

"Pada tahun ini usulan kami untuk kota setiap jalur masih sama seperti tahun kemarin, tidak ada perubahan," tutur Jamal, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, jalur penerimaan murid lewat SPMB nanti lebuh mendominasi. Jumlahnya lebih dari 50 persen kuota peserta didik yang ada di sekolah.

Usulan untuk jalur domisili minimal 70 persen dari total kuota penerimaan di sekolah.

Dinas Pendidikan mengaku tidak menambah kuota karena sebaran SD negeri sudah merata di seluruh wilayah di Kota Pekanbaru.

Kemudian untuk jalur afirmasi atau bagi anak kurang mampu kuotanya 15 persen. Lalu kuota untuk jalur pindah orangtua sebanyak lima persen saja

"Kami tidak menambah kuota dalam usulan kuota karena tidak terdapat masalah berarti di lapangan," ujarnya.

Jamal menyadari ada sejumlah perubahan dalam sistem penerimaan peserta didik pada tahun ini. Pihaknya mengaku bakal melakukan sosialiasi untuk optimalkan proses penerimaan peserta didik di sekolah.

"Kami tentu tidak ingin ada permasalahan di kemudian hari, maka kami bakal lakukan sosialisasi dan pengawasan nantinya," sebut dia.

Load More