Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), menunjukkan bahwa LKPD Pemprov Riau tahun 2024 belum sepenuhnya sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kemudian LKPD masih terdapat ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang material dan berpengaruh langsung terhadap penyajian laporan keuangan.
"Atas pertimbangan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKP Pemprov Riau tahun 2024 dengan pengecualian atas akun aset lainnya," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Abdul Wahid mengatakan Pemprov Riau telah berupaya semaksimal mungkin menyusun laporan keuangan sebagai wujud pertanggungjawaban keuangan yang dikelola Riau.
Terdapat cacatan dan temuan BPK yang harus segera ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan Riau lebih baik ke depannya.
"Kami berterima kasih kepada BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan. Kami akan bekerja menindaklanjuti cacatan yang disampaikan BPK. Memang opini turun dari WTP menjadi WTP. Salah satu penyebabnya tunda bayar Rp1,7 triliun yang dialami," ujarnya.
Berita Terkait
-
Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai
-
KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi
-
Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang
-
KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, Inilah Komitmen Berkelanjutan BRI
-
Kampung Koboi Jadi Ikon Transformasi Desa Tugu Selatan Bersama BRI Desa BRILiaN
-
BRI Hadirkan Fitur Pesan Obat di BRImo, Kolaborasi Praktis dengan Apotek K-24
-
Desa Manemeng Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan melalui Program Desa BRILiaN
-
Berkat Program Desa BRILiaN, Desa Sumowono Mampu Kelola BUMDes dan Buka Lapangan Kerja