SuaraRiau.id - Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer akan beroperasi penuh pada 28 Mei 2025 tanpa pemberlakuan tarif.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengungkapkan bahwa jalan bebas hambatan itu akan beroperasi mulai pukul 7 pagi.
"Mulai 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB Jalan Tol Padang-Sicincin dioperasikan secara penuh tanpa dikenakan tarif," katanya dikutip dari Antara, Senin (26/5/2025).
Adjib Al Hakim menjelaskan bahwa sebelum dioperasikan, ruas tol ini telah melewati Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22-24 Januari 2025, dan selanjutnya memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian PU.
"Dengan lolosnya ULF dan terbitnya SLFO maupun Kepmen, Jalan Tol Padang-Sicincin telah resmi dinyatakan aman dan layak digunakan oleh masyarakat umum," ujarnya.
Adjib menyebut jika pengoperasian tanpa tarif ini resmi dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 519/KPTS/M/2025 tertanggal 19 Mei 2025.
Sebagai jalan tol pertama di Sumatera Barat, pengoperasian ruas ini menjadi sejarah baru dalam konektivitas dan mobilitas masyarakat setempat.
Selama masa pengoperasian pengguna bisa mulai membiasakan diri dengan ketentuan yang berlaku di jalan tol, khususnya penggunaan kartu uang elektronik di gerbang tol.
"Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna tetap diwajibkan melakukan tapping kartu Uang Elektronik saat masuk dan keluar dari jalan tol," kata Adjib.
Baca Juga: Jalan Tol Padang-Pekanbaru Ruas Padang-Sicincin Segera Beroperasi Penuh
Dari sisi manfaat, tol ini secara signifikan memangkas waktu tempuh dari Kota Padang menuju Sicincin. Jika sebelumnya perjalanan memakan waktu sekitar 1,5 jam melalui jalan nasional, kini cukup 30 menit dengan menggunakan tol.
Pada masa uji coba fungsional saat libur Natal dan Tahun Baru Desember 2024-Januari 2025 dan arus mudik Lebaran 2025 ruas ini dilintasi oleh ribuan kendaraan dengan catatan Zero fatality.
"Pengoperasian tol ini adalah bagian dari komitmen Hutama Karya dalam menghadirkan infrastruktur jalan tol yang bermanfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Sumatera Barat (Sumbar)," ujarnya.
Pihaknya mengimbau pengguna jalan tol untuk mematuhi tata tertib di jalan tol dengan mengutamakan keselamatan serta memastikan kendaraan maupun fisik dalam kondisi prima sebelum berkendara.
"Termasuk pula menjaga jarak aman dan berkendara dengan kecepatan maksimum 80 kilometer/jam," terang Adjib Al Hakim.
Menjadi katalis investasi baru
Berita Terkait
-
Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus JTTS Mencapai Rp 205,14 Miliar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
4 Mobil Bekas 80 Jutaan Muat 7 Penumpang, Tangguh di Segala Medan
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Bukan LCGC, Bodi Sporty Disukai Anak Muda
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish untuk Pemula
-
Polres Inhu Temukan Ratusan Kubik Kayu Illegal Logging yang Tersusun Rapi
-
Pengacara di Riau Terseret Korupsi Dana PI, Modus Jual Beli Lahan Sawit 600 Ha