SuaraRiau.id - Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer akan beroperasi penuh pada 28 Mei 2025 tanpa pemberlakuan tarif.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengungkapkan bahwa jalan bebas hambatan itu akan beroperasi mulai pukul 7 pagi.
"Mulai 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB Jalan Tol Padang-Sicincin dioperasikan secara penuh tanpa dikenakan tarif," katanya dikutip dari Antara, Senin (26/5/2025).
Adjib Al Hakim menjelaskan bahwa sebelum dioperasikan, ruas tol ini telah melewati Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22-24 Januari 2025, dan selanjutnya memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian PU.
"Dengan lolosnya ULF dan terbitnya SLFO maupun Kepmen, Jalan Tol Padang-Sicincin telah resmi dinyatakan aman dan layak digunakan oleh masyarakat umum," ujarnya.
Adjib menyebut jika pengoperasian tanpa tarif ini resmi dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 519/KPTS/M/2025 tertanggal 19 Mei 2025.
Sebagai jalan tol pertama di Sumatera Barat, pengoperasian ruas ini menjadi sejarah baru dalam konektivitas dan mobilitas masyarakat setempat.
Selama masa pengoperasian pengguna bisa mulai membiasakan diri dengan ketentuan yang berlaku di jalan tol, khususnya penggunaan kartu uang elektronik di gerbang tol.
"Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna tetap diwajibkan melakukan tapping kartu Uang Elektronik saat masuk dan keluar dari jalan tol," kata Adjib.
Baca Juga: Jalan Tol Padang-Pekanbaru Ruas Padang-Sicincin Segera Beroperasi Penuh
Dari sisi manfaat, tol ini secara signifikan memangkas waktu tempuh dari Kota Padang menuju Sicincin. Jika sebelumnya perjalanan memakan waktu sekitar 1,5 jam melalui jalan nasional, kini cukup 30 menit dengan menggunakan tol.
Pada masa uji coba fungsional saat libur Natal dan Tahun Baru Desember 2024-Januari 2025 dan arus mudik Lebaran 2025 ruas ini dilintasi oleh ribuan kendaraan dengan catatan Zero fatality.
"Pengoperasian tol ini adalah bagian dari komitmen Hutama Karya dalam menghadirkan infrastruktur jalan tol yang bermanfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Sumatera Barat (Sumbar)," ujarnya.
Pihaknya mengimbau pengguna jalan tol untuk mematuhi tata tertib di jalan tol dengan mengutamakan keselamatan serta memastikan kendaraan maupun fisik dalam kondisi prima sebelum berkendara.
"Termasuk pula menjaga jarak aman dan berkendara dengan kecepatan maksimum 80 kilometer/jam," terang Adjib Al Hakim.
Menjadi katalis investasi baru
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus JTTS Mencapai Rp 205,14 Miliar
-
KPK Resmi Tahan 2 Tersangka dari PT Hutama Karya dalam Kasus JTTS
-
Dear Pemudik, Tarif Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen
-
Pemerintah Kasih Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Mudik Lebaran, Pendapatan Operator Turun?
-
Korupsi Proyek Pabrik Gula Rp871 Miliar, Hutama Karya dan PTPN XI Diduga Kongkalikong
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Jangan Panik! Transaksi BRI Aman & Lancar saat Libur Maulid Nabi karena Weekend Banking
-
BRI Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Sambangi dan Sapa Nasabah Secara Langsung
-
Pemprov Riau Siapkan 2 Lokasi Program Transmigrasi, untuk Siapa?
-
Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo
-
Cuan 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldonya Jadi Tambahan Uang Belanja