Kabar penjualan Stadion Utama Riau yang sempat dilontarkan Gubernur Abdul Wahid sempat menghebohkan publik.
Belakangan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Erisman Yahya melakukan klarifikasi terkait pernyataan tersebut.
Menurut Erisman, pernyataan Gubri Wahid hanyalah sekadar respons spontan dalam forum Rapat Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
"Pernyataan Pak Gubernur kemarin ingin menjual Stadion Utama Riau, itu kan sebenarnya lebih kepada respons spontan beliau saja, karena ada masukan menjual aset-aset yang tidak terpakai seperti kendaraan dan bangunan lainnya," kata Kepala Dispora Riau.
Erisman mengungkapkan pembahasan itu muncul dari keprihatinan sejumlah pihak terhadap kondisi keuangan daerah.
Namun, Erisman menegaskan bahwa Pemprov Riau tetap berkomitmen untuk mencari jalan terbaik untuk stadion yang pernah menjadi kebanggaan masyarakat tersebut dengan baik.
Dia menjelaskan bahwa upaya untuk menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan Stadion Utama Riau sebenarnya sudah dilakukan.
Bahkan, beberapa calon pengelola pernah datang langsung meninjau lokasi, namun akhirnya investor memilih putar balik karena mempertimbangkan biaya perawatan yang besar.
Total luas keseluruhan lahan stadion ini mencapai sekitar 66,4 hektare. Hal ini lanjut dia tentu bukan kawasan yang kecil dan butuh anggaran besar untuk perawatan menyeluruh.
Baca Juga: Canda UAS Sebut Dirinya Ustaz Akal Sehat, Rocky Gerung Presiden Akal Sehat
Diungkapkan, sejak usainya pelaksanaan PON tahun 2012, anggaran perawatan stadion memang tidak lagi dialokasikan secara penuh.
Yang ada saat ini hanyalah anggaran untuk bagian dalam seperti kebersihan, pengamanan, dan pengawasan.
Erisman menambahkan, meskipun anggaran terbatas, kondisi bagian dalam stadion masih cukup baik.
Lapangan utama masih bisa difungsikan untuk bermain sepak bola, dan kebersihan relatif terjaga meski keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Pamer Tuak di Pacu Jalur, TikToker asal Sumut Akhirnya Minta Maaf
-
Pemadaman Karhutla di Pelalawan Terhambat Angin Kencang dan Asap Pekat
-
3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau
-
Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan