SuaraRiau.id - Menjelang akhir tahun pelajaran, biasanya banyak sekolah yang menggelar perpisahan siswa. Sebagian besar dari sekolah yang membebankan biaya perpisahan anak didiknya kepada wali murid.
Tak sedikit sekolah yang menggelar perpisahan siswa di tempat-tempat mewah bahkan cenderung jauh dari nilai-nilai kesederhanaan yang seharusnya ditanamkan sejak dini.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru pun menyoroti fenomena perpisahan sekolah. Mereka menerbitkan surat edaran (SE) terkait perpisahan sekolah yang menyatakan kegiatan harus dilakukan di lingkungan sekolah.
Dalam edaran Dinas Pendidikan tersebut menyatakan perpisahan harus berlangsung secara sederhana, tanpa membebankan wali murid.
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal menegaskan jika masih ada sekolah yang menyelenggarakan perpisahan secara mewah akan ditindak.
"Kalau dibuatnya juga (perpisahan sekolah mewah) setelah adanya edaran ini, maka kami akan tindaklanjuti," kata Jamal, Kamis (24/4/2025).
Masyarakat juga bisa turut langsung melapor ke Dinas Pendidikan Pekanbaru, jika masih ada sekolah yang memberatkan terkait kegiatan perpisahan.
Menurut Jamal, pihaknya siap menindaklanjuti agar kegiatan perpisahan bisa digelar secara sederhana dan tidak membebankan wali murid.
Dia menyampaikan Dinas Pendidikan sudah menerbitkan edaran kepada seluruh sekolah. Surat yang dibuat 22 April 2024 ini ditujukan kepada sekolah tingkat TK hingga SMP negeri dan swasta se-Pekanbaru.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Tetap Data Calon Siswa SMP Tak Lulus PPDB Pekanbaru
Pada edaran itu juga menyebutkan pertama, tidak melaksanakan study tour atau kegiatan lainnya ke luar daerah. Kedua, tidak melaksanakan perpisahan di luar lingkungan sekolah.
Apabila perpisahan dilaksanakan di sekolah harus digelar secara sederhana dan tidak membebankan wali murid dengan iuran yang bersifat mengikat.
Ketiga, dilarang menangguhkan atau menahan pemberian ijazah dengan alasan apapun. Bagi yang tidak mengikuti aturan ini, kepala sekolah yang bersangkutan terancam disanksi.
"Kita ingatkan sekolah, kita pantau itu. Kita siap, karena ada juga arahan dari pak wali, dan kita juga sudah buatkan edaran," terang Jamal.
Dia menututkan, bagi sekolah yang sudah memungut uang perpisahan dan memberatkan wali murid sebelum edaran ini dibuat, agar bisa mengembalikan kembali uang tersebut.
Edaran ini juga diharapkan agar bisa diikuti oleh sekolah swasta yang ada di Pekanbaru.
Tak boleh bebankan uang perpisahan
Sebelumnya Jamal menuturkan jika Dinas Pendidikan Pekanbaru secara tegas melarang pihak sekolah membebankan siswa dengan kegiatan perpisahan.
Sekolah tidak boleh memungut uang perpisahan yang membebankan siswa.
Jamal, Selasa (22/4/2025), menyatakan bahwa sekolah khususnya SD dan SMP di Pekanbaru dilarang mengadakan kegiatan perpisahan sekolah yang membebani orangtua siswa.
"Jika sekolah tetap ingin menggelar acara, harus berdasarkan rapat dengan orangtua siswa terlebih dahulu dan dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah," tegasnya.
Jamal mengungkapkan, sekolah bisa tetap melaksanakan kegiatan perpisahan secara sederhana di sekolah. Perpisahan tidak mesti dilakukan di hotel atau lokasi lainnya yang dapat membebankan siswa.
Apalagi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, sudah memperingatkan kepada pihak sekolah untuk tidak membebankan siswa dalam kegiatan perpisahan sekolah.
Pihak sekolah tidak boleh memungut uang perpisahan terhadap siswa.
Agung Nugroho juga menekankan, akan mencopot kepala sekolah jika masih ada pihak sekolah yang membuat kegiatan perpisahan dengan foya-foya uang dan membebankan siswa.
"Kami mendukung penuh dan siap menjalankan arahan bapak wali kota," ucap dia.
Kebijakan ini diharapkan dapat diterapkan seluruh kepala sekolah di Kota Pekanbaru, untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih terjangkau dan berfokus pada peningkatan kualitas akademik tanpa membebani ekonomi keluarga siswa.
Berita Terkait
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Diberi Waktu 1 Jam, Momen Haru Karyawan VOA Kena PHK Disuruh Kosongkan Ruangan
-
Viral! Aksi Guru Ancam Cekik Siswa Picu Kemarahan Publik: Jangan Ada Kekeluargaan
-
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Makin Luas! Siap-Siap 258 Sekolah Masuk Program di 2026
-
Lagu Thats Okay D.O EXO: Dualitas Emosi, Tidak Apa-Apa untuk Tidak Baik-Baik Saja
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Dukung Lingkungan Bersih, BRI Peduli Latih Diversifikasi Produk Pupuk Kompos untuk Warga Bali
-
Gagasan Daerah Istimewa Riau Disampaikan ke Gubernur Abdul Wahid
-
Peringatan untuk ASN Pekanbaru yang Masih Nongki-nongki saat Jam Kerja
-
Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
-
5 Bedak Padat Terbaik untuk Kulit Berminyak, Bikin Wajah Segar Seharian