SuaraRiau.id - Lurah Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Asnetti Yusra diberhentikan sementara lantaran disebut meminta-minta Tunjangan Hari Raya (THR).
Lurah tersebut dibebastugaskan usai meminta uang kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah Jembatan Leighton I.
Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengungkapkan bahwa surat pembebastugasan telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota Agung Nugroho pada Rabu 9 April 2025 sore.
"Wali Kota dan Pemkot Pekanbaru mengambil kebijakan untuk sementara membebastugaskan lurah dari jabatannya. Surat keputusannya sudah diteken," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--Suara.com, Kamis (10/4/2025).
Kasus lurah minta THR itu mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan oknum lurah.
Dalam chat aplikasi percakapan tersebut terdapat permintaan THR secara langsung kepada para PKL. Informasi ini dengan cepat menyebar dan menuai reaksi keras dari masyarakat.
Masykur menambahkan, hasil pemeriksaan dari Inspektorat akan segera diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk penentuan sanksi lebih lanjut.
"Kita minta Inspektorat menggesa proses ini dan segera diteruskan ke BKPSDM," tuturnya.
Untuk memastikan pelayanan publik di Kelurahan Kampung Baru tetap berjalan, Wali Kota Agung menunjuk Sekretaris Camat Senapelan, Raisah Vinora Putri, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Lurah.
Baca Juga: Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard
Pemkot Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas aparatur pemerintahan dan tidak akan mentolerir penyimpangan yang merugikan masyarakat.
"Kita tidak akan mentolerir tindakan yang menyimpang, apalagi jika sampai merugikan masyarakat kecil. Pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan profesional," tegas Masykur.
Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil lurah yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, kita sudah panggil yang bersangkutan. Saat ini pemeriksaan masih berjalan," kata Iwan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan awal terkait dugaan pelanggaran tersebut.
"Kami sudah mendapatkan laporan," ujarnya singkat.
Polresta Pekanbaru soal ormas minta THR
Perkara oknum meminta-minta THR kerap terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Mereka biasanya mengatasnamakan institusi hingga organisasi masyarakat (ormas).
Tindakan tersebut sangat meresahkan masyarakat, khususnya para pengusaha kecil di Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengimbau kepada seluruh pengusaha, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami intimidasi dari ormas yang memaksa meminta THR.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha, khususnya UMKM di Pekanbaru, untuk berani melapor jika ada ormas yang memaksa meminta THR, apalagi jika disertai ancaman yang membahayakan keselamatan," kata Kompol Bery, Rabu (19/3/2025).
Kasatreskrim menjelaskan tindakan pemaksaan dan pengancaman dalam meminta THR merupakan pelanggaran hukum.
Pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan tindakan tersebut.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Bery juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau menyaksikan aksi pemaksaan dan pengancaman oleh ormas.
Kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin oleh pihak kepolisian.
"Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Jangan takut untuk melapor. Kami siap melindungi masyarakat," katanya.
Selain itu, Bery juga mengimbau kepada ormas untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Ia meminta ormas untuk menghormati hukum dan menjaga ketertiban umum.
"Kami berharap ormas dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas dia.
Berita Terkait
-
Istimewa! Ini Makna Batik Lurik yang Dipakai Lurah Yogyakarta saat Kawal Demo Mahasiswa
-
Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri
-
Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
-
Viral Pemobil Ngaku Keluarga Polisi, Aniaya Pejalan Kaki Gendong Bayi di Pekanbaru
-
Diamuk Massa saat Demo 25 Agustus di DPR Rusuh, Lurah Manggarai Selatan Lapor Polisi
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Lucinta Luna Sampai Young Lex Turun ke Jalan! Siapa Saja Selebritis yang Ikut Demo di Agustus 2025?
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
Terkini
-
Gubri Wahid Ungkap Update Pembangunan Flyover Garuda Sakti Pekanbaru
-
Suara Pemuda dari Riau: Parpol Didesak Berhentikan Anggota DPR Provokatif
-
Update Harga Sawit Riau Periode 3-9 September 2025
-
Lewat Dukungan BRI, Pecel Legendaris Ini Jadi Kuliner Paling Diburu di Kota Batu
-
Heboh Anggota DPRD Siak Diancam Mau Dibunuh dan 'Disate' Warga, Begini Ceritanya