Jambau-jambau yang dibawa kemudian disusun rapi di tempat acara. Warga lalu berbondong-bondong menuju tempat Makan Bajambau untuk menikmati hidangan bersama.
Gubri Wahid hadiri Makan Bajambau
Gubernur Abdul Wahid bersama pejabat lain menghadiri acara Makan Bajambau di Kabupaten Kampar, Senin (7/4/2025).
Wahid menyampaikan jika tradisi Makan Bajambau, suasana kekeluargaan dan rasa memiliki satu sama lain menjadi lebih kuat. Menurutnya, acara silaturahmi tidak cukup hanya dengan pertemuan biasa, tetapi harus ada momen khusus yang mempertemukan semua elemen masyarakat.
"Maka, Makan Bajambau ini adalah wadah kita saling bercerita, sehingga kita bisa mempererat tali silaturahmi dengan rangkaian cerita tadi, sehingga juga silaturahmi tidak terputus," ujarnya.
Sementara, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyoroti pentingnya nilai historis dari kegiatan tersebut.
Irjen Herry menyampaikan bahwa menjaga warisan budaya seperti ini merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah dan tradisi nenek moyang.
Kapolda juga menjelaskan bahwa Makan Bajambau juga merupakan wujud nyata dari penerapan sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan.
Dalam acara ini tidak ada sekat antara pejabat dan masyarakat, semua duduk dan makan bersama sebagai satu keluarga besar.
Baca Juga: Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak
Herry menjelaskan terkait nilai-nilai yang bisa diambil dari tradisi Makan Bajambau yakni pertama adalah nilai historis. Lalu kedua harus bisa menjaga nilai historis yang sudah berjalan sampai sekarang.
"Ketiga, adalah bagaimana kita menerjemahkan sila ke empat, kerakyatan. Tidak ada batasan antara gubernur, bupati, dan masyarakat semuanya bergabung menjadi satu," ujarnya.
Kapolda Herry menambahkan jika hidangan Bajambau tersebut merupakan makanan yang dibawa oleh warga yang datang dengan sukarela memberikan sumbangan makanan untuk dinikmati bersama-sama.
Menurutnya, nilai kebersamaan dan gotong royong ini patut diwariskan kepada generasi mendatang. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi simbol persatuan lintas golongan di Riau.
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?